''Lepaskan Ketidakjujuran''
UNGARAN-''Kepala sekolah perlu segera melepaskan diri dari belenggu
ketidakjujuran yang selama puluhan tahun melingkupi,'' kata Kepala Dinas
P dan K Jateng Drs Soebagyo Brotosedjati MPd, belum lama ini.
Ketidakjujuran pendidik atau lembaga, menurut dia, terlihat dari tidak
pernah ada peserta didik yang tidak naik kelas atau tidak lulus ujian.
Padahal, faktanya tidak seperti itu, dan praktiknya nilai siswa itu banyak
ditambah.
''Ketidakjujuran itu juga merugikan lembaga pendidikan karena tidak
diketahui mutu sebenarnya,'' kata dia, dalam rakor kepala SMU negeri/ swasta
se-Eks Karesidenan Banyumas, Pekalongan dan Kedu, di Bandungan, Ambarawa.
Ketidakjujuran itu kini diakhiri dengan tekad Pemerintah untuk benar-benar
meningkatkan mutu. Salah satunya lewat penetapan kelulusan dalam ujian
akhir nasional, yaitu nilai rata-rata harus enam dan tidak ada nilai tiga.
Bagi yang tidak lulus, masih diberi kesempatan memperbaiki dengan menempuh
ujian ulangan. Kalau mereka tidak tidak berhasil lagi, harus mau mengulang.
Kaitannya dengan pengembangan sekolah, ia meminta agar sekolah membuat
perencanaan ke depan, minimal untuk 5 tahun. Perencanaan yang baik akan
lebih memudahkan sekolah mengembangkan diri.
Juga melalui perencanaan dan evaluasi, akan bisa diketahui apa saja
yang sudah dan belum bisa dicapai. ''Untuk ini, perlu melibatkan masyarakat
dan orang tua siswa agar pengembangan lebih terarah.''
Rakor itu, sebagaimana dilaporkan Kasubdin Dikmen Drs Rodjikin, bertujuan
menyatubahasakan sikap SMU sehubungan dengan kebijakan baru dalam menentukan
kelulusan.
''Forum itu diharapkan dapat menjadi ajang saling tukar informasi,
demi kemajuan pendidikan.'' (C27-13)