logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Mei 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

PJTKI Diminta Bertanggung Jawab

  • Soal Kembalinya TKI Tambaklorok

BALAI KOTA- Wali Kota Sukawi Sutarip meminta PT Ipwikon Jasindo, sebagai PJTKI yang memberangkatkan 94 warga Tambaklorok, Tanjung Mas, Semarang Utara ke Malaysia bertanggung jawab. Sebab, kembalinya 86 dari 94 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Semarang tersebut tidak lepas dari kinerja PJTKI yang memberangkatkan.

Hal itu dikatakan usai upacara Hari Jadi Ke-456 Kota Semarang di Balai Kota, Jumat (2/5). ''Makanya PJTKI harus profesional dalam bekerja.''

Dia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Padahal untuk setiap TKI, pihaknya membantu memberi pinjaman Rp 1,5 juta. Mestinya sejak awal sebelum diberangkatkan, calon TKI diberikan penjelasan setransparan mungkin mengenai situasi di negara tujuan.

Dia menilai, kembalinya para TKI tersebut akibat penjelasan yang tidak sama dari PJTKI dengan kenyataan sebenarnya. ''Karena itu PJTKI harus bertanggung jawab.''

Ditanya mengenai sanksi bagi PJTKI tersebut, menurut dia, bisa saja dilakukan. ''Kalau memang PJTKI itu bersalah, tentu akan ada sanksi.''

Dia juga meminta, jika para TKI dirugikan PJTKI harus memberikan ganti rugi. Ganti rugi tersebut sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan para TKI sebelum berangkat ke Malaysia.

Sementara itu, sejumlah TKI asal Tambaklorok, Tanjung Emas, Semarang Utara yang pulang dari Malaysia menuturkan mereka merasa tertipu dan ditelantarkan.

Isi perjanjian kerja dengan penyalur ternyata tidak sesuai dengan kenyataan sewaktu bekerja di Negeri Jiran.

''Gaji yang kami terima tidak sesuai dengan perjanjian. Semula kami dijanjikan mendapat penghasilan 1500 ringgit setiap bulan. Penghasilan itu masih ditambah adanya lemburan,'' keluh seorang TKI Tambaklorok.

Dia mengungkapkan pendapatan yang diterima ternyata dihitung berdasarkan jam kerja. ''Paling banyak sehari mendapat 20 ringgit dan sama sekali tidak ada uang lembur,'' katanya.

TKI lain yang tak bersedia ditulis namanya mengungkapkan pekerjaan yang didapat juga tak sesuai bekal kemampuan. Calon TKI yang memiliki skill sebagai tukang las, dipekerjakan sebagai tukang cangkul dan mengangkat sekop.

''Saya merasa berat kalau diminta mencangkul karena hanya bisa mengelas,'' katanya. Selain itu tempat tinggal atau mess yang disediakan jauh berbeda dengan ketentuan awal sebelum TKI diberangkatkan. Sebuah bilik dijanjikan hanya ditempati delapan orang dengan tempat tidur yang layak.

''Kami tidak mengharapkan yang muluk-muluk atau mewah. Tapi, alas tidur seperti tikar saja tidak dikasih. Itu saja tidurnya harus umpek-umpekan, satu bilik bisa ditempati 20-25 orang,'' lanjutnya dengan nada jengkel.

Ditambah lagi, tidak semua rumah yang dijadikan mess itu dialiri listrik serta air bersih yang layak untuk dikonsumsi. Para TKI itu terpaksa harus membeli, bahkan membuat lampu minyak.

''Untuk mendapat air minum dan menghemat pengeluaran, kami terpaksa minum air mentah dari mobil tanki air yang keliling,'' ujarnya. Namun, adapula TKI yang merasa sudah cocok. Mereka ikut pulang terdorong rasa solidaritas dengan rekan-rekan maupun saudara-saudaranya yang telantar.

Menanggapi keluhan itu, Konsultan hukum PT Ipwikon Jasindo Kapunang Rudi Hanqu SH mengatakan, pihaknya berusaha secepat mungkin mengumpulkan TKI tersebut guna mengetahui permasalahan sebenarnya yang dihadapi TKI selama di Malaysia, sekaligus menampung keluhan-keluhan yang muncul. ''Sampai saat ini kami belum bertemu dengan mereka,'' kata dia, Jumat sore.

PT Ipwikon Jasindo telah menyalurkan TKI sesuai job order. Kalau kemudian muncul keluhan di tempat kerja hingga akhirnya mereka memutuskan pulang, perusahaan itu akan mengecek ke Malaysia. (G7,G1,D7-73)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA