
| Sabtu, 3 Mei 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
Trading House Belum Menjamin KelanggenganPEKALONGAN- Memasarkan garmen, khususnya batik, lewat trading house(rumah dagang) tak bisa dijadikan andalan untuk menjadi pasar tetap atau langganan. Karena, motif atau ragam batik begitu banyak dan tak bisa dibuat satu perusahaan. Perusahaan batik besar bisa saja mengirimkan contoh satu-dua motif sampai paling banyak lima model. Namun perajin yang memproduksi batik hanya satu macam kemungkinan kesulitan. Ketua Trading House Pekalongan, Husein Massa, mengatakan hal itu kemarin. Dia menyatakan sangat pesimistis atas perdagangan sistem trading house yang kini gencar diperkenalkan ke pengusaha batik yang tergabung dalam pasar grosir, sentra industri batik, koperasi, Iwapi, dan lembaga ekonomi lain. ''Kalau produk celana jins mungkin bisa, karena tidak beragam seperti batik,'' ucap dia. Pemilik Batik Humas itu mengemukakan jika perajin harus mengirimkan contoh ke Makasar sedikitnya dua lembar batik, siapa mau bertanggung jawab? ''Bagi perajin batik yang berskala kecil, harga dua lembar batik tinggi. Ya, kalau betul-betul ada banyak pemesanan. Kalau tidak pesan bagaimana?'' katanya. Dia berpendapat, perdagangan garmen lewat trading house meski dijamin Kementerian Koperasi dan UKM, belum bisa dipastikan kelanggengannya. Dia memperkirakan sekali-dua bisa jalan, namun selanjutnya pembeli yang tergabung dalam trading house Indonesia bagian timur pasti berusaha berhubungan langsung dengan produsen di Pekalongan. Atau, paling tidak, datang ke pasar-pasar grosir garmen batik karena di sana banyak pilihan. ''Meski menjabat Ketua Trading House Pekalongan, saya tak yakin bisnis lewat lembaga baru ini bisa jalan mulus,'' tutur petenis senior ini. Menyinggung soal kantor Trading House Pekalongan yang hingga kini belum pasti, dia menyatakan masih ''tarik-ulur'' antara yang pro dan kontra. Rapat menetapkan berkantor di gedung bekas perkantoran residen di Jalan Pemuda Kota Pekalongan. Namun sebagian anggota setuju di kompleks pasar grosir. ''Pengelola pasar grosir Setono, Sony, sudah menyiapkan tempat di sana.'' Dia menyatakan sebaiknya kantor trading house menyatu dengan kegiatan perdagangan di pasar grosir. Jadi tidak menempati kantor birokrat.(P57-17g) |