
| Jumat, 25 April 2003 | Jawa Tengah - Banyumas |
Mantan Bendahara Penerima Mulai Diperiksa BawasdaCILACAP- Mantan bendahara penerima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap Sri Indriyati (41) yang diduga melakukan korupsi sebesar Rp 300 juta kemarin mulai diperiksa tim Badan Pengawasan Daerah (Bawasda). Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruang bagian belakang kantor Bawasda. Pada pemanggilan pertama kemarin, Bawasda baru sebatas memberikan gambaran mengenai pemeriksaannya. Pemeriksaan dipimpin Kepala Bawasda Drs Sutardjo MM didampingi beberapa anggota tim, di antaranya pemeriksa bagian keuangan Iman Wahyu Jatmiko SH. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 hingga sore dan diarahkan untuk klarifikasi soal dugaan korupsi sekaligus cross check hasil temuan tim Bawasda. Seperti diberitakan, dugaan korupsi mantan bendahara penerima RSUD Cilacap yang kini dimutasi ke Dinas Perhubungan mencuat ke permukaan setelah ada pihak di rumah sakit itu memberanikan diri mengungkap kasus itu melalui surat yang dikirim ke Bupati H Probo Yulastoro SSos MM dan Ketua DPRD H Fran Lukman. Sutardjo mengemukakan, hasil pemeriksaan kemarin masih sebatas meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Pemeriksaan juga masih akan dilanjutkan sampai ada pemberkasan. "Hasilnya kami belum berani menyimpulkan apakah dia betul melakukan korupsi atau tidak. Tapi kami mulai menemukan beberapa kejanggalan karena ada beberapa laporan yang tidak jelas. Namun persisnya nanti saja karena pemeriksaan masih berlanjut," kata Sutardjo. Konspirasi Diperoleh keterangan, dugaan kasus korupsi di RSUD itu diduga ada konspirasi dengan oknum pegawai Bawasda. Informasi yang berkembang orang dalam Bawasda disebut-sebut mempunyai hubungan dekat dengan oknum itu. bahkan dia menganjurkan Sri mutasi ke tempat lain demi keselamatan dirinya. Ketua DPRD, H Fran Lukman menyambut baik upaya pemeriksaan Bawasda. Pihaknya berharap hasil pemeriksaan itu obyektif dan apa adanya. Bila perlu semua yang ikut terlibat di dalamnya juga ikut diperiksa secara terpisah. (yud,ag-68) |