
| Jumat, 25 April 2003 | Jawa Tengah - Banyumas |
MP2B Menolak RUU SisdiknasPURWOKERTO-Masyarakat Peduli Pendidikan Banyumas (MP2B) menyatakan menolak Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ditetapkan menjadi UU. Mereka menuntut DPR menyiapkan RUU baru, yang lebih menunjukkan tekad mencerdaskan bangsa. Pernyataan itu disampaikan kepada DPRD, kemarin. Kelompok itu beranggota kalangan guru dan dosen di Banyumas, yang datang ke DPRD sekitar 50 orang dikordinir Drs FA Agus Wahyudi dan Yohanes Mudjita SH. Diterima Ketua DPRD H dr Tri Waluyo Basuki, Wakil Ketua KH Drs Imam Moenchasir dan Yuhri Nurfian. "Sayang saat Akbar Tanjung dan Slamet Efendi Yusuf (Ketua dan anggota DPR) ke Purwokerto (Senin), aspirasi itu tak disampaikan. Mudah-mudahan Akbar mendapat masukan itu, bisa menjadi bahan referensi," kata Tri. Dalam pernyataan itu disebutkan RUU membuat rancu pemahaman dan pengamalan Pancasila yang bulat dan utuh. Memberi kekuasaan terlalu besar kepada pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, sehingga mematikan peran masyarakat. Mengandung banyak kelemahan dan kerancuan dalam hal bahasa, pengertian, definisi dan konsep hukum. Mengandung banyak kontroversi yang memicu gejolak sosial yang mengancam keutuhan bangsa dan negara, sehingga belum memenuhi syarat menjadi UU. (bd-68) |