
| Jumat, 25 April 2003 | Jawa Tengah - Banyumas |
Jalan Tembus dan Lingkar Dibangun Bertahap
PURWOKERTO- Tim Penataan dan Penertiban Pasar Wage Purwokerto akan mengutamakan penataan arus lalu lintas sekitar pasar, pembuatan desain tangga menuju lantai dua dan penertiban pedagang. Sedang pembangunan jalan tembus dan lingkar akan dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Banyumas. Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan, Ir Didi Rudwianto SH MSi, seusai Rapat Koordinasi Tim Penataan Kamis (24/4), mengemukakan, yang harus diselesaikan dalam bulan ini adalah penataan arus lalu lintas ke luar masuk Pasar Wage. Tim berharap, mulai Mei mendatang perubahan rute sudah dapat dilakukan. Sehingga jalur satu arah yang selama ini dikeluhkan pedagang dan calon pembeli di Pasar Wage, sudah bisa dialihkan menjadi dua jalur. Ruas jalan tersebut yaitu Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Vihara, dan Jalan MT Haryono. "Secara detail perubahan ini sedang dikaji oleh Dinas Perhubungan dan pihak terkait," tambahnya. Kemudian rencana pembuatan tangga dari arah barat menuju lantai dua secara langsung, diharapkan desain tangga itu dalam minggu ini sudah selesai, sehingga langsung dapat digarap. Desain tangga itu dengan lebar minimal 5 meter ini sedang digarap oleh Dinas Cipta Karya. "Tangga ini akan langsung menuju Kantor Pasar Wage di lantai dua. Rencananya dibuat untuk pejalan kaki dan gerobak barang." Didi menambahkan, secara aktif Tim juga akan melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di lorong dan area parkir pasar itu. Penertiban melibatkan Disperindagkop, Satpol PP dan polisi. Bertahap Khusus rencana pembangunan jalan tembus dan lingkar serta tempat bongkar muat, dia menjelaskan, luas tanah yang diperlukan sekitar 2.548 m2 di selatan Pasar Wage. Dengan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar tidak mungkin akan dilakukan secara langsung. Oleh karena itu, Pemkab akan merencanakan secara bertahap. "Direncanakan jalur tembus dahulu, sedang jalan lingkar menyusul kemudian." Saat ini Tim sedang menggodok desain jalan lingkar dan tembus dan pendataan lahan. Setelah desain dan pendataan selesai akan diumumkan secara terbuka termasuk menyosialisasikan kepada pedagang dan pemilik tanah. Kepada pemilik tanah yang akan terkena pembebasan, akan dilakukan pemanggilan oleh Tim khususnya Badan Pertanahan. "Desain tersebut disesuaikan dengan kebutuhan. Soal si A atau B terkena berapa meter belum diketahui, maka perlu pendataan. Khusus jalan lingkar tidak akan tembus ke Jl MT Haryono," terangnya. Rencananya, jalan tembus yang akan dibangun mempunyai lebar 20 meter dan panjang sekitar 100 meter. Nanti, jalan tersebut akan dibuat dua arah, sedang jalan lingkar dengan lebar 5 meter. Sedang Kepala Dinas Pertanahan Banyumas, Siswanto, mengemukakan, pihaknya belum melangkah secara frontal dengan rencana pembangunan itu. Dinas Pertanahan masih menunggu desain jalan dan rencana pendanaannya. (G17-68) |