logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 25 April 2003 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

Satu Lagi Tersangka Penyelewengan KUT Ditahan

PURWOREJO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo kembali menyeret seorang tersangka pelaku penyalahgunaan dana kredit usaha tani (KUT). Dengan demikian, sudah tiga orang penerima KUT tahun pengadaan (TP) 1999 yang diseret ke meja hijau.

Pelaku ketiga yang mulai 23 April dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Purworejo adalah seorang kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Ngombol, berinisial Kuwat Mangkusuwito (49). Kades Keburuhan, Ngombol itu, ditahan penyidik sejak tanggal 14 - 22 April dan sejak 23 April dilimpahkan ke PN. Namun demikian, tersangka sakit hingga kemarin masih beristirahat di rumah.

Kajari Sumarno SH ketika ditemui di kantornya kemarin menyebutkan, di desa tersangka, ada dua kelompok tani yakni Sidorejo dan Boga. Kelompok Tani Sidorejo pada 5 Mei 1999 mengajukan dua rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) petani sebesar Rp 43,7 juta dan Rp 75,2 juta. Sementara Kelompok Tani Boga mengajukan RDKK sebesar Rp 459,3 juta.

Menurut Kajari, dari permohonan tersebut tersangka menerima pencairan dana KUT dari Ketua KSU Paras, Bayan, Budi Heryanto, dalam empat tahap. Pencairan dilakukan tanggal 13 September 1999 Rp 181,6 juta pada 28 September Rp 20 juta, 26 Oktober Rp 10 juta dan terakhir Rp 500. 000, atau totalnya Rp 212 juta.

Dari dana tersebut, lanjut Kajari, yang disalurkan kepada sembilan petani sesuai RDKK sebesar Rp 60 juta. Selain itu, Rp 49,2 juta oleh tersangka dipinjamkan kepada teman-temannya yang tidak berhak atas dana KUT. Sedangkan Rp 102,9 juta dipakai tersangka digunakan untuk modal menanam cabai Rp 24 juta dan keperluan sehari-hari Rp 78,9 juta.

Dengan demikian, uang yang harus dipertanggungjawabkan tersangka sebesar Rp 152 juta.

"Seyogyanya terdakwa sebagai kepala desa tahu dan harus segera menyerahkan dana KUT sebesar Rp 212 juta kepada kelompok tani," ungkap Kajari. (yon-80)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA