
| Jumat, 25 April 2003 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Pansus Tatib Pemilihan BubarYOGYAKARTA - Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Kepala Daerah DPRD DIY membubarkan diri meski belum bisa menyempurnakan tata tertib. Segala hal yang berkait dengan tata tertib pemilihan akan dibicarakan dalam rapat pemimpin. Wakil Ketua DPRD DIY Totok Daryanto mengemukakan hal itu, Kamis (24/4). Pengambilan keputusan rapat pemimpin akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Bila tak ada kata sepakat, anggota DPRD siap melakukan voting. Kemungkinan terjadi voting jika muncul calon tunggal calon gubernur. "Namun sebelum itu terjadi, DPRD akan konsultasi dulu ke Mendagri, terutama menyangkut kemungkinan ada calon tunggal," kata Totok. Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, rapat Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Kepala Daerah berlangsung alot. Ada yang setuju calon tunggal dari kerabat keraton, tetapi ada pula yang menolak. Padahal, dalam PP Nomor 151 tak diperkenankan ada calon tunggal. Karena tidak ada kata sepakat sampai masa kerja panitia selesai, DPRD akan mengonsultasikan hal itu ke Mendagri. Langkah itu, kata dia, tidak akan menghilangkan otonomi DPRD DIY. Sebab, kenyataannya panitia tidak dapat mengambil kesepakatan. "Konsultasi tidak akan menghilangkan otonomi kami. Ini menyangkut masalah UU. Kalau tidak dikonsultasikan bisa-bisa kami tak punya pegangan." Totok optimistis, meski harus konsultasi ke pusat, jadwal pemilihan akhir tahun tak terganggu. Proses pemilihan akan berlangsung seperti rencana yang tersusun.(D19-80g) |