logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 25 April 2003 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

RUU Sisdiknas Dinilai Rancu

KEBUMEN - Tiga belas aktivis pendidikan dari Gombong dan Kebumen kemarin mendatangi Komisi E DPRD. Mereka menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), karena rancu dan memberikan keleluasaan terlalu besar kepada pemerintah.

Para aktivis diterima Ketua Komisi E Drs Muslih Somali dan staf. Ketua Dewan Pendidikan Kebumen Agus Purwanto yang mengantar para aktivis pendidikan itu mendesak DPRD untuk segera meneruskan aspirasi tersebut ke Komisi VI DPR RI.

Subiyantono dari LSM Pendidikan di Gombong yang mencermati RUU Sisdiknas bersama Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menyatakan, RUU tersebut merancukan pemahaman dan pengamalan Pancasila yang bulat dan utuh sebagai ideologi nasional dan falsafah negara.

Dia memandang RUU memberikan kekuasaan terlalu besar kepada pemerintah, sehingga mematikan peran masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan. RUU itu banyak mengandung kelemahan konsep, definisi, dan pengertian serta bisa menimbulkan kontroversi yang memicu gejolak sosial.

"Bahkan, RUU ini bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara, sehingga tak memenuhi syarat menjadi UU," tandasnya.

Atas nama forum, Subiyantono menolak RUU Sisdiknas dan menuntut pemerintah serta DPRD segera menyiapkan penyusunan dan pembahasan RUU Sisdiknas yang baru. RUU baru hendaknya lebih menunjukkan tekad mencerdaskan kehidupan bangsa dengan jiwa dan semangat kebangsaan, seraya mengikutsertakan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan. (B3-80k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA