
| Jumat, 25 April 2003 | Jawa Tengah - Muria |
Penadah Getah Karet Curian DitangkapPATI - Dua pengumpul dan penadah getah karet (lateks) curian dari kebun PTP Nusantara IX Balong-Beji, Kalitelo, ditangkap polisi. Keduanya tertangkap basah membawa barang curian yang akan mereka jual ke penadah di Semarang. Setelah itu, polisi menangkap pula seorang tersangka lain yang diduga menikmati hasil penjualan barang tersebut. Kedua tersangka yang menjadi koordinator itu, kata Kasatserse Polres Pati AKP IK Sumardika, adalah Sunarso (35) warga Desa Gesengan, Kecamatan Cluwak, Pati, dan Sudarwi (41), kamituwa Desa gesengan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00, ketika truk sarat muatan getah karet melaju di jalan raya Jepara-Tayu hendak menuju ke Semarang. Jauh sebelum penangkapan, polisi menerima informasi selama ini terjadi pencurian getah karet dari perkebunan itu. Ketika barang curian hendak dibawa ke Semarang, polisi mengadang. Tersangka tak berkutik saat polisi menyergap truk pengangkut barang itu dini hari. Berasar pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Hasil penjualan barang itu dibagi dengan tersangka lain, Beni Nurhadi (39), warga desa yang sama. ''Tersangka itu bisa disebut pelindung, sehingga setiap kali usai penjualan barang selalu mendapat bagian.'' Dua Lagi Hasil pengembangan pemeriksaan polisi, selain tiga tersangka itu masih ada dua tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui. Selama ini keduanya sama-sama penadah getah karet. Menurut ingatan dia, sekitar 59 orang mengambil dari areal perkebunan. Kejadian itu sudah berlangsung lama. Setiap kali barang curian terkumpul satu truk dijual ke penadah di Semarang. Kelompok penadah itu makin berani mengerahkan warga untuk mengambil barang dari areal perkebunan sejak Desember 2002 sampai sekarang. Barang bukti yang di sita dari tersangka adalah 6,5 ton getah karet serta sebuah truk untuk mengangkut barang itu. (ad-42g) |