
| Kamis, 24 April 2003 | Sala |
Dibayar Cek Kosong, Rugi Rp 500 Juta
JEBRES- Untuk mengelabui korban, para penipu memiliki berbagai modus agar mudah beraksi. Setidaknya kasus penipuan dengan membayar giro bilyet (GB) dan cek kosong sebagai salah satu modus, belakangan ini merebak di wilayah hukum Polresta Surakarta. Kejahatan semacam itu terjadi setelah dua pedagang yang merasa ditipu mengadu ke Polresta Surakarta, kemarin. Kasus penipuan dengan membayar cek kosong itu mengakibatkan kedua korban rugi Rp 500 juta. Berdasarkan laporan di Pamapta Polresta, kasus penipuan itu menimpa Sudarmini (36), warga RT 3 RW 6, Prayunan, Purwodiningratan, Jebres dan Gunawan (47), warga Jalan Sibela Utara, Mojosongo, Jebres. Meski pelaku berbeda, kedua korban yang berprofesi sebagai pedagang pakaian itu sama-sama tertipu cek kosong. Semula Lancar Semula hubungan dagang antara Sudarmini dan Arif Setiawan (32) berjalan lancar. Belakangan, Arif, tersangka pelaku mengambil dagangan milik korban dan dibayar dengan GB dan cek. Namun, GB dan cek sebanyak 55 lembar itu sewaktu jatuh tempo pencairan ternyata kosong. Padahal, tutur korban, surat-surat berharga yang tidak dapat dicairkan itu ada Rp 465 juta. ''Beberapa bulan lalu, GB dan cek tersebut setelah saya uangkan di sebuah bank di Solo, dinyatakan kosong,'' jelas korban di hadapan penyidik. Apa yang dialami warga Purwodiningratan, Jebres itu juga menimpa Gunawan. Penjual pakaian khusus anak-anak di sebuah kios pasar di Solo itu tertipu gara-gara barang dagangannya yang dibeli Ny Pariah (52) dibayar dengan GB kosong. Seperti penuturan korban di Polresta, dia sejak 31 Oktober 2002 hingga Januari 2003 menjalankan bisnis pakaian dengan pelaku. ''Beberapa dagangan saya yang telah laku dijual, uangnya tidak diserahkan, tapi saya diberi GB senilai Rp 32.475.500. Selang beberapa hari dicairkan, ternyata surat berharga itu sudah tidak berlaku,'' papar Gunawan, kemarin. Dua kasus penipuan itu kini masih diusut. Kasatserse AKP Masrur mengaku telah mendapat laporan. ''Selain korban, ada sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kasus ini dapat terungkap,'' ungkapnya. (G11, san-51j) |