logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 24 April 2003 Semarang & sekitarnya  
Line

Calon Tak Lolos Akan Dipanggil Lagi

SALATIGA - Sebagian dari 22 calon pendaftar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga yang dinyatakan tak lolos, ada kemungkinan akan dipanggil lagi. Sebab, penyebab ketidaklolosan mereka telah direvisi oleh KPU Pusat. ''Kemungkinan, sebagian dari mereka yang tak lolos akan dipanggil lagi,'' kata Ketua Sekretariat KPU Salatiga Drs Sulistyo kepada Suara Merdeka, Rabu (23/4).

Sulistyo mengatakan, salah satu alasan pencoretan mereka yang tak lolos adalah penggunaan surat kesehatan dari puskesmas dan BP4, bukan dari rumah sakit. Ternyata, setelah ditanyakan ke pusat, surat dari puskesmas dan BP4 kedudukannya sama dengan surat dari rumah sakit.

''Sedikitnya ada tiga orang yang menggunakan surat kesehatan dari puskesmas dan BP4,'' lanjut Sulistyo.

Sebuah sumber mengatakan, selama penjaringan masukan masyarakat mulai Senin hingga Rabu (21-23/4), tim seleksi mendapatkan masukan dari beberapa masyarakat. Salah satunya warga yang memprotes lolosnya Wakil Ketua DPRD Salatiga Letkol Inf Edi Sumpeno.

Seharusnya, Edi Sumpeno dinyatakan gugur karena menyalahi Pasal 18 Huruf K UU 12/2003. Isi pasal itu, tidak sedang menduduki jabatan politik, struktural, dan fungsional dalam jabatan negeri. Kedudukan Edi Sumpeno dianggap sebagai jabatan politik. Sumber itu berjanji untuk menggugurkan Edi Sumpeno.

Sementara itu, Budi Sutrisno SH, pengacara Salatiga mengatakan, terpilihnya Drs Sulistyo sebagai Sekretaris KPU juga menyalahi Pasal 33 Aat 3 UU 12/2003. Isinya, sekretariat KPU kabupaten/kota dipilih oleh KPU kabupaten/kota dari tiga orang calon yang diajukan oleh bupati/wali kota dan selanjutnya ditetapkan dengan keputusan sekjen KPU.

''Lo, KPU-nya saja belum terbentuk kok sekretarisnya sudah ada. Ini kan sama saja tak mengindahkan isi undang-undang,'' kata Budi.

Drs Sulistyo mengakui UU 12/2003 masih banyak yang rancu. Dia mengatakan, pelantikan dirinya sebagai sekretaris dilakukan oleh Gubernur atas nama KPU Pusat. (A2-73c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA