logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 24 April 2003 Internasional  
Line

Singapura Penjarakan Penderita SARS yang Kabur

SINGAPURA - Pemerintah Singapura kemarin menyatakan akan memenjarakan orang-orang yang berulang kali melanggar ketentuan-ketentuan karantina SARS.

Pemerintah mempertimbangkan kebijakan itu setelah muncul wabah virus di sebuah pasar sayur-mayur utama, yang dikhawatirkan menyebarkan penyakit itu ke masyarakat luas.

Dalam surat bernada kemarahan yang dimuat koran-koran setempat Rabu kemarin, PM Goh Chok Tong mengecam warga Singapura yang tidak mau berbuat secara bertanggung jawab untuk menghentikan SARS (sindrom pernapasan akut parah).

Penyakit ini telah menewaskan 14 penduduk negara pulau ini dalam waktu kurang dari satu bulan.

Dia mengatakan, parlemen bakal mengeluarkan undang-undang baru Kamis ini. Berdasarkan UU baru ini, para pelanggar karantina dapat dikenai hukuman denda tanpa melalui putusan pengadilan. Pelanggaran berulang dapat dikenai hukuman penjara.

Gelang label elektronik, seperti yang dipakai untuk memonitor para tahanan di penjara, akan dipasangkan ke siapa saja yang tidak merespons panggilan telepon untuk menjalani karantina.

"Ketentuan-ketentuan ini mungkin saja keras tetapi perlu," kata Goh. "Bersikap lunak tidak akan membantu kita mematahkan siklus infeksi."

Singapura menjadi negara keempat tertinggi di dunia yang didera kasus infeksi SARS dengan 186 kasus dan 87 gejala kasus. Jumlah korban tewas di negara ini berlipat dua dari rata-rata korban global sebanyak empat persen.

Kasus Pasar Sayur

Ledakan kasus SARS pekan ini di sebuah pasar sayur-mayur besar telah menimbulkan kekhawatiran kalau-kalau penyakit ini mulai menyebar di kalangan masyarakat luas. Sumber penularan dalam kasus ini adalah seorang pria berusia 64 tahun yang bekerja di pasar itu dan meninggal bulan ini.

Pemerintah yakin, orang itu, yang bekerja di Pusat Grosir Pasir Panjang, batuk-batuk atau membuang ingus ke arah seorang sopir taksi dan pekerja lainnya di pasar itu. Pasar sayur ini mensuplai 70 persen kebutuhan sayuran Singapura.

Saudara laki-laki pria itu adalah salah seorang warga Singapura "penular super" penyakit ini, yang telah menularkan virus itu ke lebih dari 40 orang di sebuah rumah sakit terbesar di Singapura, Singapore General, saat dokter merawat dia karena komplikasi akibat infeksi virus itu.

Delapan orang yang terkait dengan pasar itu terkena SARS, dan 14 lainnya kemungkinan telah terinfeksi, termasuk seorang bayi berusia 18 bulan. Petugas kesehatan mengatakan, masalah ini menjadi tantangan riil bagi strategi pemerintah untuk mengisolasi SARS ke rumah sakit-rumah sakit.

Sembilan dari 10 orang yang terinfeksi SARS di Singapura tertular virus ini saat mereka berkunjung atau bekerja di rumah sakit.

Pemerintah sedang mengkarantina seluruh pekerja pasar sayur itu berikut kontak-kontak dekat mereka. Jumlahnya diperkirakan 2.400 orang. Goh mengatakan, dia risau dengan laporan adanya pasien yang tidak mengindahkan nasihat dokter dan 14 orang melanggar karantina.

"Sayangnya masih ada sebagian warga Singapura yang tidak menuruti anjuran petugas kesehatan. Sebagian orang bertindak sembrono. Sebagian lainnya bersikap irasional karena kekhawatiran mereka atas SARS," kata Goh.

"Apa pun alasannya, mereka membahayakan diri mereka sendiri dan masyarakat luas."

Kategori Berbahaya

Negara bagian berpenduduk terpadat di Australia menambah daftar kawasan terinfeksi SARS yang melanda Asia. Sehingga, pemerintah bisa saja menghukum denda atau memenjarakan penderita selama enam bulan kalau mereka menolak menjalani perawatan.

Negara bagian New South Wales, termasuk Kota Sydney, menyatakan telah mengidentifikasi 900 bed cadangan di rumah sakit kalau-kalau merebak wabah SARS.

"Tindakan yang diambil bisa saja keras, tetapi hal itu untuk melindungi masyarakat," kata Premier New South Wales Bob Carr.

Negara bagian Australia Barat yang kurang padat penduduknya juga telah mengambil langkah-langkah Rabu kemarin, dengan mengklasifikasikan SARS sebagai poenyakit infeksi berbahaya. Para petugas kesehatan diberi wewenang lebih untuk mengisolasi penderita.

Australia relatif bisa mengamankan diri dari wabah penyakit ini, yang telah merenggut 236 korban jiwa di seluruh dunia. Rabu kemarin, aparat kesehatan melaporkan adanya kasus keempat, menimpa seorang perempuan berusia 45 tahun dari negara bagian Queensland.

Pemerintah New State Wales memasukkan SARS bersama TBC dan tipus sebagai kondisi medis kategori empat. Artinya, aparat kesehatan dapat memaksa penderita untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan, serta harus dikarantina.

Pasien yang menolak diisolasi dapat dikenai hukuman denda sampai 5.500 dolar Australia (Rp 29,6 juta) atau penjara maksimal enam bulan.

Di Filipina

Sebanyak 50 orang dikarantina di sebuah desa di sebelah utara Manila, Filipina, setelah melakukan kontak cukup lama dengan seorang perempuan yang meninggal dengan dugaan SARS, kata pejabat kesehatan setempat, Rabu.

Pejabat kesehatan melacak 200 lagi warga yang pernah kontak secara kebetulan dengan perempuan itu, yakni asisten pera-wat yang meninggal karena diduga SARS pada 14 April lalu menyusul kedatangannya dari Kanada.

Dia diyakini tertular SARS dari teman sekamar ibunya di Kanada. Troy Gepte, anggota gugus tugas anti-SARS Filipina, mengatakan 50 orang warga kota Alcala, 160 km dari Manila, dipulangkan ke rumah-rumah mereka namun diamati dengan seksama.

"Kami memulangkan orang-orang itu untuk sementara. Hanya soal waktu untuk memantau mereka secara teliti dan mengamati orang-orang yang mungkin terkena penyakit tersebut," kata Gepte.

Jika mereka tidak memperlihatkan gejala SARS pada akhir pekan ini, karantina akan dicabut bersamaan dengan masa inkubasi penyakit itu berakhir, katanya menambahkan.

Sebanyak 200 orang lainnya yang melakukan kontak dalam jangka panjang dengan orang yang diduga mengidap SARS itu pada awal bulan ini, dipertimbangkan "berisiko rendah hingga sedang", tetapi disarankan untuk tetap tinggal di rumah sementara para pekerja kesehatan memantau kondisi mereka, kata Gepte.(rtr-gn-52)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA