
| Rabu, 23 April 2003 | Tajuk Rencana |
Tontonan Hukum yang Memalukan- Dalam tiga hari ini kita menyaksikan peristiwa hukum yang sangat menggugah nurani. Senin sore sekitar pukul 16.30 Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab datang ke Rutan Salemba Jakarta untuk menyerahkan diri. Ia datang dengan sukarela, karena menyadari kebenaran langkah Kejati yang hendak menahannya sehubungan dengan tuduhan yang dihadapi. Sebelumnya, Senin pagi pukul 09.00 terjadi peristiwa sangat menegangkan. Ratusan anggota FPI merebut Habib itu dari tangan aparat keamanan dan anggota polisi di Kejati dan membawanya pulang. Namun, para pemimpin FPI dan para santri akhirnya sepakat untuk mengembalikan pemimpin mereka ke Lapas. Sikap Habib adalah contoh baik bagi masyarakat dan pengikutnya.
- Habib Rizieq dalam keterangannya kemudian menyatakan, Senin pagi ia sengaja pulang dari Yordania untuk mematuhi proses hukum. Kalau mau lari bisa saja. Ia tak akan pulang dari Yordania dan minta suaka hukum. Hal itu sangat masuk akal. Keterangan itu setidak-tidaknya memperjelas sikapnya dalam menghadapi perkara yang dituduhkan dan proses hukum yang dihadapi. Ia mematuhi proses hukum yang harus dijalani itu. Hal tersebut berkebalikan dengan peristiwa sehari sebelumnya. Yaitu ketika para petugas Mabes Polri membawa paksa calon terpilih Gubernur Lampung, Alzier Dianis Tabhrani. Dalam tayangan TV kita melihat betapa adu otot telah terjadi ketika petugas memaksanya masuk heli yang akan menerbangkannya ke Jakarta.
- Keterangan yang terungkap kemudian simpang siur. Pengacaranya menyatakan, Alzier sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan Polri karena menderita sakit. Sebaliknya di Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar mengatakan, jemput paksa itu dilakukan karena Alzier sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan. Dia malah bersembunyi. Mana yang benar, sakit atau bersembunyi, hanya Alzier yang paling tahu. Kalau toh misalnya sakit, rasanya dia sendiri atau para pengacaranya bisa memberitahukan kepada polisi. Jika hal itu dilakukan, setidak-tidaknya tidak akan muncul tuduhan bahwa Alzier bersembunyi. Di tengah pemeriksaan di Jakarta, dia memang dibawa ke RS Soekanto karena sakit. - Sebelumnya kita juga melihat beberapa peristiwa yang prosesnya mirip. Misalnya ketika Ketua MPR Ginanjar Kartasasmita "meninggalkan" Gedung Kejaksaan Agung dengan paksa saat hendak ditahan. Terjadi pengejaran oleh petugas keamanan terhadap pejabat tinggi itu, yang juga bisa disaksikan lewat tayangan TV dengan gamblang oleh jutaan pirsawan di Tanah Air. Kemudian ketika proses serupa menimpa Ketua DPR Akbar Tanjung. Sederet politikus Partai Golkar yang anggota DPR menyatakan bersedia menjadi jaminan agar Bung Akbar tidak ditahan. Langkah itu barangkali bisa dibenarkan secara hukum. Namun secara nurani, dalam pandangan masyarakat luas, hal itu bisa dipandang sebagai usaha untuk menghalangi penahanan terhadap pemimpinnnya.
- Peristiwa-peristiwa itu terjadi dalam era penegakan hukum yang dicanangkan sebagai bagian dari reformasi. Dalam menghadapi kasus hukum, tiap orang memiliki pendirian yang bisa berbeda antara yang satu dan yang lain. Ada yang dengan sukarela menyerahkan diri kepada hamba hukum. Mungkin dengan tekad, benar atau salah akan dibuktikan nanti dalam proses hukum. Malah ada yang ingin secepatnya proses hukum dilakukan agar masalah yang disandangnya segera jelas. Sebaliknya, ada tersangka yang sejak awal berusaha keras untuk menghindar dari proses hukum. Banyak cara telah kita saksikan. Ada yang pura-pura sakit, mengulur-ulur waktu agar tak segera masuk tahanan, berusaha menghindar dari tindakan penahanan, bahkan ada yang meloloskan diri lari ke luar negeri.
- Yang menggugah nurani kita adalah jika perbuatan hendak mengingkari hukum itu dilakukan oleh figur atau tokoh-tokoh terkemuka, pejabat tinggi atau tokoh politik lainnya. Proses hukum adalah sesuatu yang pasti. Artinya, proses itu sendiri yang nanti akan membuktikan seseorang bersalah atau tidak. Dalam konteks itu, dalam benak kita sebagai rakyat kecil, muncul kata hati, mengapa tokoh-tokoh sangat terpelajar itu tidak secara jujur menghadapi proses hukum yang memang harus dijalani? Toh ada makna positif, yaitu agar segalanya bisa diketahui dengan gamblang oleh rakyat? Yang kita saksikan adalah tontonan hukum yang memalukan sekaligus bukan tuntunan bagi rakyat. Rakyat butuh contoh dan keteladanan dari para pemimpinnya. |