logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 9 April 2003 Ekonomi  
Line

Pembentukan LPS Perlu UU

JAKARTA - Meski Undang-undang (UU) Perbankan mensyaratkan pembentukan lembaga penjaminan simpanan (LPS) cukup dengan peraturan pemerintah, pemerintah memastikan pembentukan LPS perlu dilakukan dengan jaminan UU.

Demikian dikemukakan Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution sebelum mengikuti rapat lelang treasury bond (T-Bond) di Jakarta, Selasa. Menurut dia, saat ini diperlukan UU untuk membantuk LPS, karena peraturan pemerintah saja dirasa belum cukup kuat. "Setelah didiskusikan dengan instansi yang berkompeten, LPS memang harus dibentuk dengan UU. Tidak cukup dengan peraturan pemerintah. Kami sekarang sedang dalam proses itu," ujarnya.

Lembaga penjamin itu, kata Darmin, memang memerlukan kerangka acuan yang kokoh. Pembentukan LPS bisa dilakukan setelah program penjaminan pemerintah dicabut. Sesuai jadwal, pemerintah akan membentuk LPS pada tahun 2004. "Namun dengan masih akan dibahasnya UU itu, saya belum bisa memastikan kapan pembentukannya," katanya.

Mengenai pelaksanaan dari program penjaminan pemerintah pasca-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bubar, Darmin mengatakan, akan dibentuk satu lembaga transisi. "Lembaga tersebut di bawah Depkeu yang akan menyelesaikan proses pencabutan penjaminan pemerintah. Setelah itu, LPS baru bisa dibentuk," kata dia.

Namun demikian, dia berharap pembentukan LPS bisa dilakukan pada tahun 2004, walaupun saat ini untuk membentuk LPS harus terlebih dulu dilakukan penurunan coverage dari blanket guarantee atau program penjaminan. "Kami mesti menurunkan coverage blanket guarantee, karena LPS tidak akan berfungsi sebelum blanket guarantee hilang," katanya.

Darmin mengatakan, pembahasan mengenai financial safety net dan struktur kelembagaan di sektor keuangan kini tengah diselesaikan . "Begitu peran masing-masing sudah mapan, maka semuanya termasuk blanket guarantee akan dibicarakan penurunan coverage-nya," tegas dia.

Ketika ditanya, apakah penurunan blanket guarantee akan tetap dilakukan pada bulan Juni mendatang, Darmin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan. "Kami sedang membicarakannya dengan Bank Indonesia (BI). Tapi kemungkinan belum selesai," ujarnya.(tri-69)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA