logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 9 April 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Soal Demo Warga Medono

Zaenal Pangkatnya Belum Mencukupi

PEKALONGAN - Keinginan warga untuk menetapkan Zaenal Abidin menjadi Kepala Kelurahan Medono sulit untuk direalisasi. Sebab dia pangkatnya baru II/d, padahal untuk menduduki kepala kelurahan syaratnya harus III/b. Karena itu, Pemkot terpaksa mengangkat Wahyu Astuti yang pangkatnya memenuhi persyaratan.

''Dari masukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot, Wahyu dinilai memiliki kemampuan untuk memimpin di Medono dan pangkatnya memenuhi persyaratan,'' kata Kabag Kepegawaian Pemkotm, Drs Budhy Santosa, kemarin.

Seperti diberitakan, ratusan warga menggeruduk ke Pemkot menolak Wahyu Astuti menjadi Kepala Kelurahan Medono. Mereka mengharapkan jabatan itu tetap diberikan pada Zaenal Abidin yang selama ini dinilai cukup berhasil memimpin daerahnya selama dua tahun. (Suara Merdeka, 5/4).

Menurut Budhy, melihat prestasi Zaenal, diakui memang bagus. Namun sesuai dengan Otonomi Daerah, maka untuk menjabat kepala kelurahan dipersyaratkan pangkatnya III/b. Selama ini, Pemkot sudah mengangkat Zaenal menjadi Ymt Kepala Kelurahan Medono sejak dua tahun lalu.

Karena terbentur persyaratan, maka Zaenal terpaksa dikembalikan pada posisi semula, yakni menjabat Ymt Sekretaris Kelurahan di Medono.

Memberi Kelonggaran

Sebenaranya, sesuai aturan yang baru, mestinya untuk menduduki sekretaris kelurahan, pangkatnya harus III/a. Karena itu, Pemkot sudah memberikan kelonggaran pada Zaenal untuk menjabat sebagai Ymt sekretaris kelurahan. Nanti, kalau pangkatnya sudah naik menjadi III/a, maka barulah dia memenuhi persyaratan menjabat sekretaris secara definitif.

Jika melihat kedudukan awalnya, sebenarnya dulu dia hanya memegang jabatan sekretaris. Karena lurahnya kosong, Pemkot mengangkat dia menjadi Ymt Kepala Kelurahan hingga dua tahun. ''Jadi kalau dipikir secara jernih, Pemkot sebenarnya hanya mengembalikan posisi semula yakni Zaenal dikembalikan menjadi Ymt Sekretaris. Kalau sekarang ada gejolak, maunya warga bagaimana? Kita kan mengangkat pegawai sesuai aturan,'' katanya.

Terhadap warga yang menyampaikan aspirasinya ke Pemkot hari Jumat lalu, Budhy memakluminya karena banyak warga yang belum mengetahui ketentuan tentang kepangkatan bagi pegawai negeri sipil. Tetapi setelah warga melalui perwakilannya mendapat penjelasan di Pemkot, akhirnya mengerti dan menerima penjelasan itu. (A15-20)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA