logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 9 April 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Perda No 16/2002 Diminta Dibatalkan

REMBANG -Para bakul ikan yang tergabung dalam Paguyuban Bakul Ikan Pantura Timur Senin malam (7/4) berkumpul di Rumah Makan Segoro Rembang, guna menyikapi penundaan pemberlakuan peraturan daerah (perda) Jateng No 16 Tahun 2002. Mereka yang berkumpul itu merupakan wakil bakul ikan dari Demak, Jepara, Pati, dan Rembang.

Pertemuan yang dipandu oleh LSM Lipom itu bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para bakul ikan, khususnya menyangkut penundaan pemberlakuan Perda 16 tersebut. Namun, tuan rumah juga menghadirkan pihak KUD Mina, HNSI, dan seorang anggota DPRD dari Fraksi PKB.

Sebelumnya, para bakul ikan, baik itu dari Pantura Timur maupun Pantura Barat melakukan protes kepada Gubernur dan DPRD Jateng, setelah mengikuti sosialisasi akan diberlakukannya Perda No 16 Tahun 2002. Mereka protes, karena perda baru merugikan para bakul ikan.

Dalam perda lama (nomor 3 tahun 2000) terdapat dana tabungan bakul sebesar 0,25% . Namun dalam perda baru dana tabungan bakul dihapus. Hal seperti itulah yang mereka anggap merugikan.

Namun setelah gelombang protes mengalir, keluarlah surat kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng No 188.3/375 tanggal 31 Maret 2003 perihal penundaan pemberlakuan Perda No 16 Tahun 2002. Selain itu keluar surat dari Puskud Mina Baruna No 20/40.1/III/2003 tanggal 31 Maret 2003, yang isinya sama dengan surat di atas.

Dengan munculnya kedua surat itulah, para bakul ikan dari Pantura Timur mengadakan pertemuan di Rembang.

Isi pernyataan sikap dari hasil pertemuan itu adalah menuntut kepada pemerintah Jateng untuk membatalkan Perda No 16 Tahun 2002. Alasannya, karena perda itu tidak memenuhi empat aspek, yakni keadilan, partisipatif, rasional, dan transparan.

Pada bagian bawah lembar pernyataan sikap itu tertulis, apa bila dalam 30 hari (terhitung dari tanggal dibuatnya surat pernyataan sikap) tidak mendapat perhatian serius, maka semua bakul ikan di Pantura Timur akan melakukan aksi boikot.

Ketua Kelompok Bakul Rembang (KBR) Mina Sejahtera HM Misron mengatakan sangat efektif. (jl-58)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA