
| Senin, 24 Maret 2003 | Berita Utama |
Diundur atau Tolak Pilgub Jateng
SEMARANG - Hingga kemarin, Pansus DPRD Jateng belum bisa memutuskan menerima atau menolak masukan sejumlah pasal berisi muatan lokal ke dalam tatib pilgub dari kalangan LSM, ormas, dan pemantau pilgub Jateng. Dalihnya, Pansus masih menunggu jawaban Mendagri. "Kalangan ormas, LSM, dan pemantau/ peduli pilgub akan tetap memperjuangkan muatan lokal yang sifatnya krusial dalam tatib. Di antaranya penambahan waktu uji publik, debat publik, pengambilan sumpah cagub/ cawagub tidak melakukan politik uang, penyerahan daftar kekayaan, dan saksi nonpartisan," kata anggota elemen masyarakat peduli pilgub Nur Hidayat Sardini. Sardini adalah pemimpin pertemuan antarlembaga pemantau, LSM, dan ormas peduli pilgub yang diselenggarakan di ruang serbaguna DPRD Jateng, 19 Maret lalu. Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah tetap memperjuangkan usulan-usulan tersebut hingga akhirnya bisa masuk ke dalam tatib pilgub Jateng. "Jika usulan-usulan itu tidak diterima, forum antarlembaga pemantau pilgub kemungkinan akan bersepakat mengusulkan pengunduran jadwal pilgub, penundaan, atau tidak menerima seluruh prosesi pilgub Jateng." Seperti diberitakan, draf tatib pilgub, Jumat (21/3) lalu sudah diserahkan Pansus kepada pimpinan Dewan. Penyerahan dilakukan Gatot Luprijatomo menggantikan Ketua Pansus H Moch Hasbi karena masih sakit, kepada HA Thoyfoer MC yang mewakili unsur pimpinan Dewan. Namun usulan LSM belum terakomodasi di dalam draf itu. Alasannya, Pansus masih menunggu jawaban Mendagri. Langkah Hukum Karena itu, kata Sardini, seluruh elemen peduli pilgub akan membicarakan langkah-langkah hukum. Di antaranya pengajuan judicial review sampai pengusulan perpu (peraturan pemerintah pengganti UU-Red) kepada Presiden agar beberapa pasal yang mengatur pilgub dalam UU No 22/1999 direvisi. "Sehingga pilgub bisa diselenggarakan secara langsung. Di samping itu, juga akan ditempuh langkah-langkah politik yang lain sesuai hasil pembicaraan berikutnya," jelasnya. Sebagai langkah awal, kata Sardini yang juga pengamat politik ini, forum akan mengajukan permohonan pertemuan anggota Dewan Jateng (dalam hal ini Pansus Tatib), pada 27 Maret mendatang. "Kebetulan saya diberi amanat oleh teman-teman untuk mengirim surat kepada pimpinan Dewan." Menurut dia, sebenarnya pada intinya Depdagri menerima aspirasi masyarakat, asal tidak melanggar aturan dan tidak mengulur jadwal pilgub yang telah ditetapkan. Sebaliknya, aspirasi masyarakat itu bisa meningkatkan kualitas pilgub, dengan mengimprovisasi muatan lokal. "Hal itu sangat dihargai Mendagri. Karena itu, usulan kami sebanyak delapan item agar masuk ke dalam tatib, sah adanya," ujar dia. (D6-16t) |