logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 24 Maret 2003 Berita Utama  
Line

KP2KKN Akan Bentuk Tim Investigasi

  • Soal Dana Komisi A dari Kesbanglinmas

SEMARANG - KP2KKN Jateng berencana membentuk tim investigasi untuk menguak kebenaran isu kucuran dana dari pos Kesbanglinmas yang dibagi-bagikan kepada 17 anggota Komisi A DPRD Jateng, masing-masing Rp 50 juta.

Isu tersebut sempat tenggelam akibat pemberitaan dana operasional fraksi Rp 17,2 miliar, yang akhirnya dianulir oleh rapat pimpinan DPRD Jateng, akhir minggu lalu.

"Senin (pagi ini -Red) kami akan menggelar rapat membahas masalah tersebut. Mungkin kami akan membentuk tim investigasi khusus menguak kebenaran isu tersebut," kata Dewan Kehormatan KP2KKN Mahfudz Ali SH MSi, Minggu (23/3).

Rencana tersebut, menurut dia, karena KP2KKN mendapat informasi ada anggota Komisi A DPRD yang mengakui adanya pengucuran dana dari pos Kesbanglinmas tersebut.

"Kami akan melacak siapa anggota Komisi A yang masih memiliki hati nurani tersebut. Sebab, dibutuhkan kejelasan dan data-data yang akurat untuk dijadikan pijakan langkah yang akan ditempuh KP2KKN selanjutnya."

Seperti diberitakan berkali-kali di harian ini, setiap anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) dikabarkan telah menerima dana Rp 50 juta. Dana itu diambilkan dari pos Kesbanglimas.

Menurut sumber, pembagian dana tersebut dilakukan sebelum APBD Jateng Tahun 2003 diketok pada 30 Januari silam. Dana Rp 1 miliar yang diambil dari pos pemantauan pemilu milik Kesbanglimas dibagikan kepada 17 orang, terdiri atas unsur pimpinan komisi dan anggota. Hanya belum ada kejelasan, apakah ada perbedaan pembagian dana antara unsur pimpinan dan anggota komisi.

Namun yang jelas, setiap anggota telah menerima Rp 50 juta dan diterima dalam bentuk uang tunai.

Melindungi

Lebih jauh Mahfudz menegaskan, KP2KKN akan sangat menghargai dan siap melindungi identitas anggota Komisi A DPRD Jateng yang masih punya hati nurani dan mau bicara mengenai kebenaran isu tersebut.

"Setelah mendapatkan bukti pendukung yang cukup, kami siap melakukan hearing dengan seluruh anggota Komisi A. Namun sebelumnya kami masih memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi A DPRD Jateng atau unsur pimpinan Dewan untuk melakukan klarifikasi benar atau tidak isu pembagian dana dari pos Kesbanglinmas tersebut," tandasnya.

Sebab, lanjut dia, selama ini seluruh anggota Komisi A seakan-akan tertutup dan bermain petak umpet saat ditanya insan pers. Demikian pula jajaran Kesbanglinmas. Padahal, klarifikasi dari pejabat publik, terutama anggota legislatif, sangat diharapkan agar masyarakat memperoleh gambaran sejelas-jelasnya.

"Ke mana dana yang dikumpulkan hasil pajak dan restribusi dari masyarakat itu dibelanjakan? Masyarakat harus tahu." (D6-29t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA