logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 24 Maret 2003 Semarang & sekitarnya  
Line

Tak Semua Proyek Penunjukan Mendesak

BALAI KOTA - Salah satu alasan yang pernah dinyatakan Pemerintah Kota bahwa terpaksa dilakukan penunjukan langsung pada proyek-proyek di DPU Kota Semarang karena mendesak ternyata tidak semuanya benar.

Ini terlihat dari beberapa proyek penunjukan yang ternyata sudah ditetapkan di awal APBD 2002, sehingga mestinya bisa langsung dilelang di awal anggaran. Sebagian proyek yang lain ditetapkan pada perubahan anggaran.

Misalnya perbaikan prasarana jalan (DAK) yang masuk dalam rekening nomor 2.2.01.2.3.02.03.

Proyek senilai Rp 1.136.800.000 ini dikerjakan oleh kontraktor cukup ternama dan berkelas menangani proyek dengan nilai Rp 10 miliar lebih, dengan penunjukan langsung.

Pencegahan Rob

Sesuai laporan yang pernah dibuat DPU Kota nilai kontrak proyek ini sebesar Rp 1.050.000.000. Sementara dalam buku II laporan pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota tahun anggaran 2002 disebutkan realisasi proyek tersebut Rp 1.121.714.265.

Disebutkan pula, output proyek tersebut yakni penanganan longsoran jalan yang meliputi Jl Sambiroto-Meteseh dan jalan menuju ke TPA Jatibarang, serta pencegahan rob Jl Petek-Dorang.

Ada lagi, pengembangan sumber daya air (DAK) yang masuk dalam rekening nomor 2.2.01.2.3.07.03.

Disebutkan dalam buku II LPJ Wali Kota, output proyek tersebut adalah pengerukan sedimen dan perbaikan saluran, peningkatan saluran sistem Tenggang, pengerukan saluran sistem Tenggang, pengerukan saluran Kaligawe dan crossing Jl Mataram, serta pengerukan Kali Babon. Nilai keseluruhan proyek mencapai Rp 2,1 miliar dengan realisasi Rp 2.058.407.200.

Dalam sebuah laporan DPU Kota, proyek tersebut termasuk yang dikerjakan dengan penunjukan langsung. Proyek peningkatan saluran sistem Tenggang disebutkan dengan biaya Rp 684.002.000 dan nilai kontrak Rp 675.009.000, peningkatan saluran Kali Tenggang Rp 341.210.000 dengan nilai kontrak Rp 338.151.000, pengerukan saluran Kaligawe dan crossing Jl Mataram Rp 397.390.000 dengan nilai kontrak Rp 391.343.000, serta pengerukan Kali Sringin dan Babon Rp 528.750.000 dengan nilai kontrak Rp 510.155.000.

Sementara itu, yang ditetapkan dalam perubahan anggaran antara lain peningkatan JL Tambak Lorok dengan realisasi Rp 192.922.517, peningkatan jembatan Sirajudin-Tirtoagung (Rp 122.609.818), peningkatan Jl Sekaran-Muntal (Rp 241.396.133), peningkatan Jl Jabungan (Rp 168.273.064), perbaikan box culvert Karanganyar (Rp 245.197.765). (G7-76)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA