logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 24 Maret 2003 Ekonomi  
Line

KSU Nasari Menggarap Kalangan Pensiunan

SEMARANG-Koperasi Serbausaha (KSU) Nasari memperluas jaringan usahanya dengan fokus pemberian kredit kepada nasabah pensiunan pegawai negeri sipil dan TNI/Polri. Itu dilakukan menyusul pencabutan SK Menkeu No 975/MK/1/7/1976 tentang peraturan pemberian pinjaman kepada pensiunan pegawai negeri sipil.

Sahala Panggabean, ketua KSU mengatakan pemberian pinjaman kepada pensiunan pegawai negeri sipil dan TNI/Polri diprioritaskan sesuai dengan komitmen manajemen pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebelumnya, yakni sebagai koperasi simpan pinjam.

''Setelah SK Menkeu itu dicabut kami mengkhususkan diri menggarap para nasabah pensiunan tersebut bekerja sama dengan kantor-kantor cabang PT Pos Indonesia di daerah,'' tutur dia usai menghadiri RAT koperasinya di Hotel Grasia, Sabtu lalu.

Hadir dalam RAT tersebut Deputi Kelembagaan Kementrian Negara Koperasi & UKM Guritno Kusumo, Direktur Utama PT Pos Indonesia Ali Nafiah MBA, serta para anggota koperasi.

Kalangan pensiunan tersebut, lanjut Sahala, saat ini merupakan sasaran yang berpotensi untuk penyaluran dana pinjaman serta menghimpun tabungan mengingat di berbagai daerah jumlahnya sangat besar.

Namun, karena masih terganjal oleh SK Menkeu No 975/1976 membuat peluang itu tertutup. Padahal para pensiunan tersebut merupakan calon nasabah yang berpotensi bagi koperasi simpan pinjam dan BPR.

Bank BRI dan BTPN

Dalam SK Menkeu tersebut, kata dia, disebutkan pemberian kredit kepada para pensiunan hanya dapat dilakukan oleh Bank BRI dan BTPN yang ditetapkan sebelum diterbitkan UU No 5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. ''SK Menkeu itu berkesan memberi izin hak monopoli kepada bank BUMN yang ditetapkan untuk menyalurkan kredit pensiunan pegawai negeri. Tapi SK itu telah dicabut beberapa waktu lalu dan membuat peluang bagi koperasi serta BPR untuk mengembangkan pasar dengan sasaran nasabah para pensiunan pegawai negeri sipil dan TNI/Polri,'' jelasnya.

KSU Nasari, menurut dia, akan lebih memfokuskan menggarap pengembangan pasar dengan menyalurkan kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga dari calon nasabah kalangan pensiunan pegawai negeri sipil dan TNI/Polri di Jateng serta Jabar sesuai jaringan kantor yang dimiliki.

Bentuk kerja sama dengan kantor cabang PT Pos Indonesia, tutur dia, berprinsip saling menguntungkan. Pos Indonesia hanya melakukan fungsinya sebagai juru bayar para pensiunan pegawai sipil dan berperan memotongkan tagihan angsuran kewajiban nasabah dengan kompensasi fee 1% dari bunga yang ditetapkan.

Tahun ini, kata dia, KSU Nasari mengalokasikan plafon kredit bagi nasabah tersebut sebesar Rp 385 juta dengan maksimal pengajuan kredit Rp 1 juta dan masa pengembalian 6-8 bulan. Bunga yang dikenakan 2% di atas bunga pasar yang berlaku.

Hingga akhir 2005 pihaknya menargetkan bisa menggaet nasabah sebanyak 20.000 dan menyalurkan kredit senilai Rp 20 miliar. Saat ini KSU Nasari memiliki 1.000 nasabah.

Ia yakin target perolehan nasabah sebanyak itu dapat dicapai mengingat peluang pasar nasabah pensiunan pegawai negeri sipili dan TNI/Polri sangat besar. Sebagian besar di antara mereka membutuhkan fasilitas kredit di tengah situasi sulit saat ini. (G2-52)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA