
| Senin, 24 Maret 2003 | Ekonomi |
Subsidi UKM Bisa TertundaSEMARANG-Pencairan dana bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) 2003 sebesar Rp 135 miliar untuk pengembangan usaha koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terancam tertunda realisasinya, menyusul terjadinya serangan Amerika Serikat (AS) ke Irak, kemarin. Demikian diungkapkan Deputi Kelembagaan Kementrian Koperasi & UKM RI Guritno Kusumo usai acara pembukaan RAT Koperasi Serba Usaha (KSU) Nasari di Hotel Grasia, kemarin. ''Kementerian Koperasi & UKM sepakat menunggu perkembangan dari beberapa departemen terkait dan instansi BUMN, termasuk Pertamina karena penggunaan dana tersebut bisa dilakukan setelah benar-benar tidak ada kebutuhan darurat pemerintah sebagai dampak perang AS-Irak,'' kata dia. Dana bantuan subsidi BBM 2003, khusus untuk pengembangan usaha koperasi dan pengusaha menengah kecil (UKM) sebesar Rp 135 miliar sesuai jadwal semula direcanakan dicairkan selambat-lambatnya akhir Maret 2003. Namun, menurut dia, akibat terjadi serangan AS ke Irak rencana tersebut kemungkinan besar terpaksa ditunda untuk sementara waktu. ''Ini merupakan hasil kesepakatan pada rapat kementerian Koperasi & UKM beberapa waktu lalu,'' jelas dia. Meski demikian, dia menegaskan, bantuan dana subsidi BBM tersebut tidak akan dibatalkan, hanya realisasi yang ditunda hingga menunggu perkembangan selanjutnya. Sementara proses penyalurannya sesuai ketentuan yang ditetapkan Menkeu. ''Kami belum dapat memastikan dampak dari peperangan AS melawan Irak, tetapi yang jelas pencairan bantuan subsidi BBM untuk UKM tersebut, untuk sementara waktu ditunda. Bisa jadi bulan depan atau bulan berikutnya baru bisa dicairkan. Kita tunggu saja mudah-mudahan tidak ada dampak apa pun,'' tegas dia. Menurut dia, proses penyaluran dana subsidi BBM tersebut sesuai ketentuan semula akan dicairkan oleh depkeu yang selanjutnya disalurkan melalui kantor KPN kemudian di teruskan ke sejumlah koperasi simpan pinjam di berbagai daerah di tanah air yang membutuhkan tambahan modal untuk kredit UKM. Penyaluran dana bantuan subsidi BBM dengan prosedur penyaluran tersebut, dijamin tidak akan mengalami kebocoran.(G2-69) |