logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 20 Maret 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Demo Buruh Macetkan Simpanglima

SEMARANG TENGAH- Ratusan buruh yang didampingi beberapa LSM, Rabu (19/3) pagi hingga siang kemarin melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut pemerintah untuk merevisi RUU Ketenagakerjaan.

Aksi itu sempat memacetkan Kawasan Simpanglima selama satu jam. Pasalnya, sekitar 09.00, ribuan buruh yang menumpang tiga buah bus dan sebuah truk trailer, sebuah truk khusus berisi sound system, dan beberapa mobil pikap tersebut berkumpul di depan Masjid Baiturrahman. Di sana, para korlap melakukan orasi.

Kewalahan

Belasan petugas dibuat kewalahan mengamankan jalannya aksi agar tidak anarkhis, sekaligus melancarkan arus lalu lintas. Pada mulanya, jumlah buruh yang melakukan aksi di lokasi itu hanya sekitar 100 orang. Namun, semakin siang, jumlahnya bertambah.

Dalam waktu satu jam, jumlah peserta aksi lebih dari 500 orang. Dari Kawasan Simpanglima, buruh berjalan menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng. Selama perjalanan, buruh menggunakan 3/4 badan jalan, sehingga lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui aksi, macet.

Saat melintasi mulut Jalan Gajah Mada, belasan kendaraan di jalur tersebut terpaksa menunggu. Hal serupa juga terjadi saat mereka melintas di mulut Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Ahmad Yani. Kendaraan dari jalur-jalur tersebut yang akan masuk ke Simpanglima akhirnya terhambat.

Begitu sampai di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, peserta aksi segera menutup pagar depan dan memasang pita lakban, sambil menempelkan tulisan ''Kantor Ini Disegel Buruh''. Aksi dilanjutkan di depan Gedung Berlian. ''RUU Tenaga Kerja harus dibatalkan, karena merugikan buruh,'' kata Koordinator Aksi Aris Septiono.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng Drs Tjipto Hartono mengatakan, RUU tersebut sudah disahkan oleh DPR, namun belum diundangkan. Sebelum diterapkan, Departemen Tenaga Kerja maupun Dinas-Dinas di daerah akan melakukan sosialisasi.

Dia menilai, UU tersebut sudah baik. Apalagi dalam penyusunannya bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah dan DPR, tetapi juga melibatkan buruh dan pengusaha.

''Saya justru heran, mengapa sekarang mereka beramai-ramai menolak UU tersebut?'' (G6,D6-76)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA