
| Kamis, 20 Maret 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Hasil Lelang Parkir Didukung DewanBALAI KOTA-Setelah melalui pembahasan cukup alot, komisi gabungan A, B, dan C DPRD Kota akhirnya menyatakan mendukung hasil lelang parkir di tepi jalan umum. Namun sebagian anggota tetap meminta Dinas Perhubungan bertanggung jawab atas hasil lelang yang masih jauh dari target. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ismoyo Soebroto di ruang serbaguna, Rabu (19/3), komisi gabungan hanya memberikan saran dan dukungan, bukan persetujuan. Hal itu sesuai dengan surat Wali Kota kepada Dewan terkait dengan hasil lelang parkir di tepi jalan umum, dengan nilai penawaran tertinggi yang masih jauh dari target. Kepala Dinas Perhubungan Andi Agus Wandono mengatakan, ada 111 ruas jalan umum yang dilelang. Tidak termasuk tempat yang ada tanda larangan parkir, sekeliling Simpanglima, lahan parkir khusus, halaman pasar, stasiun, kantor pemerintah/ swasta, hotel, toko swalayan, terminal, pelabuhan, bandara, tempat rekreasi, dan kolam pancing. Diungkapkan, ada tiga penawar, yakni Kopapas Perjuangan menawar Rp 1.551.000.000, CV Primadia Anggra Rp 1.276.000.000, dan PT Artha Sarana Mekar Rp 800.250.000. Ketiga merupakan calon pemenang I, II, dan III. Ketiganya menawar untuk jangka waktu 22 bulan. Padahal dalam APBD 2003 sudah ditargetkan Rp 1,5 miliar, setelah melalui pembahasan di Komisi C bersama Dinas Perhubungan. Sejumlah anggota Dewan meminta Pemkot segera menunjuk pemenang lelangnya. Sebab lelang sudah dilakukan secara sah. Selain itu pendapatan Pemkot juga akan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, yakni dari realisasi sekitar Rp 300 juta/ tahun menjadi sekitar Rp 800 juta. Seperti yang diungkapkan anggota Komisi A Herman Yoostam. Menurut dia, secara hukum lelang sudah berjalan secara sah. ''Karena itu, Pemkot kami minta segera mengeluarkan SPK bagi pemenang.'' Yang penting, ujar dia, dilakukan pengamanan kontrak kerja. Jangan sampai terjadi seperti di Terminal Terboyo ketika dikerjasamakan dengan PT Bumi Lestari Hijau, yakni setoran terlambat dan tidak sesuai kesepakatan. Anggota Komisi C H Tohir Sandirjo meminta DPRD tak sekadar memberikan saran, sebab sudah terlalu sering. Yang perlu dilakukan justru memberikan dukungan pelaksanaan hasil lelang. Sekretaris Komisi B, H Otok Riyanto BA juga menilai ada peningkatan pendapatan dari lelang. Jika sebelumnya Rp 300 juta/ tahun kini sekitar Rp 800 juta. (G7-13) |