
| Kamis, 20 Maret 2003 | Semarang & Sekitarnya |
''Kami Menuntut Perbaikan Kinerja Pengurus Aspekindo''SALATIGA - ''Pembuatan mosi tak percaya kepada Ketua DPK Aspekindo Salatiga HR Yon Riyono tak ada kaitannya dengan pembagian proyek. Namun, semata-mata menuntut agar mereka memperbaiki kinerja,'' tandas Direktur CV Kiat Wahana Utama, Tunggul Nindya W SE, kepada Suara Merdeka, Rabu (19/3). Dia mengatakan hal itu untuk mengklarifikasi pernyataan Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Jateng Ir Bambang Wuragil MM berkaitan dengan ''ontran-ontran'' di DPK Aspekindo Salatiga. Menurut Bambang, permasalahan di Salatiga dilatarbelakangi pembagian proyek yang tak merata (SM, 18/3). Penegasan Bambang itu dibantah Tunggul dan delapan rekannya lain yang dipecat dari keanggotaan oleh Yon Riyono. Aksi kelompoknya semata-mata untuk menggugat kepemimpinan Yon Riyono. Sebab, lanjut Padhy Raharjo yang juga Direktur CV Perwira Salatiga, selama memimpin Aspekindo, Yon Riyono diduga menyalahi AD/ART. Misalnya, Yon dianggapnya tak memenuhi Pasal 6 Anggaran Dasar yang isinya membimbing, mengarahkan, dan memperjuangkan kepentingan anggota demi kelangsungan anggotanya. ''Sebagai ketua, dia justru mengurusi diri sendiri,'' kata Padhy. Pelanggaran yang dianggapnya paling serius adalah tidak pernah mengadakan rapat kerja setelah enam bulan pelantikan pengurus (Pasal 18 Anggaran Rumah Tangga). Pelantikan pengurus lama itu pada 11 Maret 2002 . Menurutnya, mereka hanya melakukan rapat sekali. Itu pun bukan rapat kerja, melainkan untuk me-reshuffle pengurus. Dengan adanya pelanggaran AD/ART tersebut, Padhy menegaskan, kepengurusan Aspekindo yang baru menyalahi hukum yang berlaku. HR Yon Riyono saat dihubungi sedang tidak ada. Sebelumnya, Yon menyatakan secara tertulis mereka dianggap sudah mengundurkan diri. (A2-73c) |