
| Kamis, 20 Maret 2003 | Ekonomi |
Danamon Siap Kucurkan Kredit untuk Anggota Hipmi
JAKARTA- Banyak kalangan menilai peraturan perbankan saat ini menyulitkan pengusaha kecil untuk memperoleh kredit. Namun Bank Danamon justru siap menyalurkan kredit Rp 100 juta hingga Rp 10 miliar per pengusaha kepada 20.000 anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di seluruh Indonesia. Ketua Umum Hipmi Muhammad Lutfi menilai peraturan perbankan saat ini masih memberatkan pelaku ekonomi baru. ''Undang-undang (UU) Perbankan No 7/1992 mengharuskan ada jaminan bagi pengusaha berisiko tinggi,'' katanya di sela-sela penandatanganan kerja sama antara Bank Danamon dan Himpi tentang pemberian kredit, di Jakarta, Rabu. Menurut Lutfi, perbankan selama ini mensyaratkan jaminan hingga 150% dari nilai pinjaman. Hal itu dirasakan memberatkan, karena pengusaha baru biasanya mempunyai risiko tinggi, namun modalnya terbatas. Apabila pengusaha memiliki cadangan dana hingga 150%, tentu tidak akan mengajukan kredit. Dirut Bank Danamon Arwin Rasyid mengatakan, kebijakan banknya memberi kredit kepada anggota Hipmi merupakan kontribusi dalam memajukan perekonominan Indonesia. ''Untuk tahap awal kredit akan diberikan secara selektif kepada 2.000 pengusaha muda melalui rekomendasi Hipmi pusat. Nantinya akan diperluas kepada 20.000 anggota Hipmi di seluruh Indonesia,'' jelasnya. Dia mengungkapkan, tahun ini Bank Danamon memfokuskan pemberian fasilitas kredit kepada usaha kecil menengah (UKM) dan konsumer 62%, sedangkan sektor korporasi dan komersial hanya 38%. Pertumbuhan kredit diproyeksikan mencapai Rp 13 triliun. Hingga Desember 2002 Danamon telah bekerja sama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan menyalurkan kredit Rp 50 miliar melalui 56 unit BPR.(wa-69k) |