
| Selasa, 4 Februari 2003 | Sala |
''Tempati Relokasi Hanya Dua Tahun''PENAMPUNGAN sementara atau relokasi memang sengaja dipersiapkan untuk eks transmigran. Pada tahun 2000 mereka terpaksa pulang kampung halaman karena situasi di Aceh, Timor Timur, Papua, dan provinsi lainnya tidak menentu. Setelah pulang ke kampung halaman mereka tidak lagi mempunyai tempat tinggal karena sudah dijual saat mereka bertransmigrasi. Karena itu pemerintah membangun penampungan sementara. Benarkah lokasi penampungan itu berdiri di atas makam leluhur warga keturunan, berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial (DKS), dr Samsudin PH. Bagaimana tanggapan Anda atas reaksi keras Fraksi PDI-P agar pembangunan relokasi dibongkar ? Tanah yang diperuntukkan untuk relokasi itu sudah ditinjau oleh Irjen Departamen Sosial. Setelah melihat langsung, lokasi disetujui dan dimintakan melanjutkan pembangunan relokasi. Perlu diketahui lokasi penampungan itu dibiayai oleh APBN. Semuanya berjumlah 316 ruangan masing-masing berukuran panjang 4 meter dan lebar 3 meter. Setiap satu ruangan anggarannya Rp 4,5 juta. Benarkah di atas makam leluhur warga keturunan didirikan bangunan relokasi ? Satu pun tidak ada. Sebab sebelum membangun pemerintah sudah mendata makam warga keturunan. Namun saya akui memang ada satu dua makam yang letaknya berhimpitan dengan relokasi. Sebelum dibangun pemerintah sudah mendata dan berusaha mencari ahli warisnya. Namun tidak pernah ketemu bahkan informasi dari warga keturunan itu makam tak bertuan. Karena itu di dekatnya dibangun relokasi. Berapa luas tanah untuk relokasi ? Luas tanah semuanya 4.000 m2 dan yang dimanfaatkan 3.000 m2. Itu tanah lapang sehingga dapat dibangun lokasi penampungan. Memang letaknya berada di kompleks pekuburan. Mengapa mencari lokasi di kompleks pekuburan? Itu pertimbangan dari dinas terkait, tidak hanya dari DKS saja. Selain itu sudah mendapat persetujuan Irjen. Eks transmigran hanya menempati dua tahun dan setelah itu mereka ditransmigrasikan ke Kalimantan. Benarkah DPRD Boyolali belum pernah diberitahu pembangunan lokasi penampungan? Tidak benar, kami sudah memberitahu, mungkin belum sampai ke komisi-komisi. Bagiamana tanggapan Anda reaksi Fraksi PDI-P yang minta dibongkar? Mari kita bicara lagi dan melihat ke lapangan. Kalau dibongkar lagi akan menghamburkan biaya. Yang pasti itu dana dari pusat dan lokasi tanah sudah disetujui.(Suti Harjoyo-14) |