
| Selasa, 4 Februari 2003 | Berita Utama |
Proyek Masjid AgungDPRD Akan Minta Data PerkembanganSEMARANG-DPRD Jateng akan meminta data perkembangan proyek Masjid Agung Jateng di Jalan Gajah, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, dari pemimpin proyek. Sebab, proyek Rp 130 miliar itu selama ini agak terlambat. ''Dulu ada kesepakatan proyek itu selesai bersamaan dengan habisnya masa jabatan Gubernur Mardiyanto. Kalau sekarang terlambat kan bisa mengubah jadwal pekerjaan. Jadi DPRD akan meminta data perkembangan proyek itu,'' kata Ketua FPP Drs H Hisyam Alie, kemarin. Dia meminta pemimpin proyek bisa mengatasi masalah itu, sehingga proyek selesai sesuai dengan jadwal. Dia yakin proyek itu menjadi dambaan umat Islam tidak hanya di Semarang tetapi juga di Jateng. ''Saya kira wajar Pak Gub ingin proyek itu cepat selesai. Karena itu, marilah kita dukung keinginan tersebut. Mudah-mudahan kejadian ini yang pertama dan terakhir.'' Ketua Komisi E Drs Ali Hanan Fatah MAP mengatakan, komisinya telah menyetujui penambahan anggaran Rp 4,99 miliar untuk proyek itu. Dengan perincian, untuk biaya bangunan sayap kiri masjid dan auditorium Rp 2.768.712.000 serta bangunan sayap kanan dan ruang serbaguna Rp 2.230.981.000. ''Saya berharap pemimpin proyek bisa lebih mematangkan perencanaan lagi. Karena, saya menilai perubahan ini menunjukkan belum ada perencanaan matang.'' Perubahan Metode Sementara itu Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Jateng Ir Sumaryati dalam surat yang ditujukan ke pemimpin DPRD menjelaskan alasan keterlambatan pembangunan masjid dan langkah percepatan pekerjaan yang diambil. Dia mengakui ada perubahan metode pelaksanaan yang disesuaikan agar pekerjaan lebih baik. Semula dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan diputuskan menggunakan metode, setelah pemasangan tiang pancang tes pembebanan dan pengcoran pelat lantai dasar.(D14-31g) |