| Bincang Bincang | Minggu, 19 Januari 2003 |
Sukawi Sutarip SHTak Mudah Mengubah Paradigma Kinerja PNS
TIGA tahun menjadi ''bapaknya'' orang Semarang bisa dibilang bukan waktu yang singkat, meski baru separo lebih dari masa jabatan. Namun, tak terasa waktu itu berjalan, dan hari ini (19/1), tepat tiga tahun H Sukawi Sutarip SH dilantik menjadi Wali Kota Semarang. Dalam perjalanannya, berbagai program dia luncurkan. Namun toh, tak semuanya bisa memuaskan hati masyarakat yang dipimpinnya. Ide dan langkahnya ditanggapi beragam oleh sejumlah kalangan. Ada yang memuji, mencela, menilai mustahil, sampai ada yang mengatakan Sukawi sedang nglindur (mengigau saat tidur). Bagaimana sebenarnya dia memimpin kota ini? Wartawan Suara Merdeka mewawancari Sukawi, didampingi Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Kota Semarang Drs Masrohan Bahri MM, di rumah dinas Manyaran, kemarin. Banyak sekali program yang telah Anda luncurkan. Namun toh, tidak sedikit yang belum bisa dilihat hasilnya di lapangan. Apakah Anda akan mengevaluasi lagi program tersebut atau membiarkan berjalan terus? Saya akui memang demikian. Sebab tidak mudah untuk mengubah paradigma. Program yang sudah diluncurkan tetap kita jalankan. Yang perlu pembenahan, kami lakukan evaluasi dan penyempurnaan. Program yang dilaksanakan tentunya juga tak lepas dari peran semua pegawai. PNS sudah terlanjur terbungkus paradigma selama lebih 30 tahun hanya sekadar menjalankan tugas. Tapi saat ini mereka dituntut untuk lebih kreatif. Walaupun sudah mulai terkikis, namun toh masih juga ada penolakan. Yang menolak ini berpikir, tanggung jawab yang diterima tidak sesuai dengan gajinya. Padahal mestinya bukan begitu. Dalam bekerja yang penting kewajiban dulu dilaksanakan. Kalau produktivitas meningkat, tentunya mereka sendiri yang akan menikmati hasilnya. Maksud dari semua ini adalah pendelegasian tugas dan kewenangan pada aparat yang di bawah. Dulu, beban tidak merata. Wali kota, sekda, asisten, kabag sangat sibuk. Kasubag dan kasie cukup sibuk, sedangkan staf hampir tidak ada pekerjaan. Banyak masyarakat umum menilai, jam sepuluh atau sebelas siang, PNS sudah berada di luar kantor, misalnya mal dan supermarket. Karena itu tugas dan kewenangan perlu di-breakdown ke tingkat bawah. Lurah dan camat akan sangat berperan. Arapat kelurahan idealnya mencapai 25 orang. Tapi yang terjadi selama ini hanya lima sampai tujuh orang. Padahal di kelurahan potensial sekali dengan pekerjaan. Kecamatan juga begitu, semua cabang dinas harus ada di kelurahan, sehingga pekerjaan bisa selesai cukup di situ. Kalau ada dua puluh dinas, idealnya dua puluh cabang dinas juga ada di kecamatan. Sebenarnya yang didelegasikan tugas sekaligus kewenangan, atau baru tugas saja? Itulah yang tadi saya katakan, mengubah paradigma tidaklah mudah. Dalam pemerintahan itu, paling tinggi presiden, lalu ada menteri, gubernur, bupati atau wali kota, camat dan lurah. Di samping itu ada departemen, dinas, badan, dan kantor. Ini (dinas dll-Red) sifatnya teknis, mereka yang punya anggaran. Seorang camat dan lurah harus lebih kreatif. Kalau camat memiliki ide, dia bisa menjabarkan di hadapan cabang dinas, sebagai institusi yang memiliki anggaran. Seperti saya. Sebagai wali kota, saya tidak pegang uang. Tapi program saya dijalankan dinas terkait yang memiliki anggaran. Camat pun harus bisa begitu. Maka dibentuk suatu sistem pelaporan ke atas. Kalau tugas dan kewenangan sudah di-breakdown, maka camat dan lurah harus berpikir. Soal aparat yang di-breakdown ke kelurahan dan kecamatan, banyak yang menilai bukan orang yang ahli dan terkesan buangan. Itu juga kembali kepada tidak mudah mengubah paradigma. Juga kembali pada kepala komponen yang tidak berpikir institusi, tapi pribadi. Hal ini sebenarnya tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga pusat. Namun demikian breakdown ke bawah masih tetap harus diteruskan. Maka kami akan terus mencari bibit-bibit yang baik. Dalam memutasi pejabat pun kami juga terbentur kendala, yang terbingkai pada peraturan bahwa untuk memindahkan pejabat, tidak boleh turun eselonnya. Akhirnya yang dipasang ya orang itu-itu saja, padahal masih banyak potensi muda yang lain. Kaderisasi terkesan tidak ada, dan ini membuat orang apatis. Namun saya percaya di Semarang 50% pegawai sudah mengubah paradigmanya. Melihat kinerja PNS tentunya ada sistem penilaian yang dilakukan. Ya, memang ada semacam penilaian atau pengawasan bagi kinerja PNS. Namun saya akui pengawasan belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ada buku merah yang mencatat prestasi maupun pelanggaran pegawai yang bersangkutan. Setiap buku merah pegawai dipegang atasannya langsung. Catatan dalam buku itu akan berpengaruh pada kenaikan pangkat pegawai ataupun promosi jabatan. Namun banyak yang mengisi sekadar formalitas, sehingga saya tolak. Tapi kalau saya menentang arus tampaknya juga terlalu berat. Meski demikian, paradigma tersebut harus tetap diubah, dan itu tidak mudah. Semua pihak harus mendukung. Wali Kota tak sekadar memimpin PNS tapi seluruh Semarang. Lantas, apa yang diberikan untuk masyarakat? Setelah perangkat keras (PNS) siap, kami cari apa yang harus dikerjakan. Pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat menjadi sasaran utama. Misalnya menyelesaikan permasalahan rob dan banjir. Untuk rob saya perkirakan sudah selesai sekitar 80%, sehingga hanya kurang 20%. Perlu diingat, ekosistem di dunia telah dirusak sendiri oleh manusia. Semakin hari dampak kerusakan semakin tampak. Banjir dan rob menjadi semakin tinggi. Karena itu, jika kondisi rob dan banjir masih seperti sebelumnya, sama halnya sudah ada kemajuan. Apalagi kalau berkurang, berarti kemajuannya lebih besar lagi. Hanya cukup menyelesaikan masalah banjir dan rob? Tidak. Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian utama. Saya betul-betul punya komitmen tinggi, karena pendidikan merupakan pondasi dan pilar. Tanpa ini masyarakat tidak akan maju. Seperti halnya Jepang. Setelah hancur pada perang dunia kedua, yang pertama dibangun adalah pendidikan. Pemerintah Jepang benar-benar memberikan perhatian besar. Yang benar-benar berpotensi di sekolahkan ke luar negeri. Setelah lulus kembali lagi dan membangun negaranya. Dari sekitar 1,4 juta penduduk Semarang, misalnya hanya 10% saja yang pandai, sisanya hanya membebani yang pandai ini. Karena itu semua harus sekolah dan pinter semua. Dalam anggaran 2003 ini, kami menganggarkan Rp 20 miliar untuk beasiswa bagi anak sekolah mulai SD sampai SMU. Jumlah sebesar itu mencakup sekitar 40% anak sekolah. Jika semuanya, anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 50 miliar. Namun anggaran yang kita keluarkan tentunya juga di luar beasiswa lain, seperti GNOTA dan sebagainya. Persoalan yang lain? Masalah pengangguran. Untuk mengurangi angka pengangguran tidak lepas dari investasi yang ada di Semarang. Investasi tidak hanya yang besar, tapi kecil pun juga investasi namanya, sebab bisa menggerakkan roda perekonomian dan mengurangi jumlah pengangguran. Karena itu iklim kondusif harus tetap dipertahankan di Semarang. Kepastian hukum, sarana prasarana, dan keamanan, harus menjadi jaminan pasti bagi para pengusaha yang akan berinvestasi di Semarang. Dan, alhamdulillah, ternyata Semarang nomor satu se-Indonesia, sebagai yang paling kondusif untuk iklim investasi. Selain mengurangi pengangguran, perlu juga dibangun infrastruktur. Kalau ingin hasilnya baik maka harus ada uang. Karena itu pendapatan harus meningkat, dan pengeluaran ditekan menjadi seefisien mungkin. Selisih dari situ digunakan untuk membangun. Tahun ini kami bisa mulai membangun gedung 11 lantai dan terminal terpadu Mangkang. Selain itu, juga memberikan dana kontingensi untuk rehabilitasi bangunan SD dan MI, serta jalan kampung. Pada tahun 2002 nilai dana kontingensi mencapai Rp 26 miliar. Untuk tahun 2003 ini dianggarkan Rp 22 miliar. PAD Semarang terus naik tanpa menambah pajak baru. PAD yang dulu ketika saya pertama kali memimpin hanya sekitar Rp 40 miliar, terus meningkat, saat ini sudah lebih dari Rp 100 miliar. Saya meminta para kepala dinas berani dalam memasang target pendapatan. Sistem akuntansi di Pemkot juga kami perbaiki. Kalau dulu lembaga yang menarik dan yang mengeluarkan uang berbeda, saat ini keduanya sudah kami satukan, yakni menjadi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga jelas pengeluaran dan pemasukan uangnya. Akhirnya, sistem yang kami gunakan mendapat pengakuan dari berbagai lembaga di Indonesia dan luar negeri, serta dijadikan acuan bagi daerah lain. Pada bagian lain, kami juga bisa melakukan efisien pembayaran rekening listrik PLN untuk lampu penerangan jalan sampai Rp 15 miliar setahun. Pasar tradisional yang dulu terus merugi, kini sudah BEP (break even point). BUMD yang dulu juga rugi, sekarang sudah bisa untung meski belum banyak. Di bidang keamanan kami berusaha memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Jadi pemimpin harus tawaduk, merendah, dan mau berdialog. Untuk itu undangan dari masyarakat selalu saya perhatikan. Undangan tingkat RT pun saya datangi. Saking seringnya, selama tahun 2001 ada 560 kali saya berdialog dengan masyarakat, atau hampir dua kali dalam sehari. Kerukunan terus saya lakukan dengan Muspida. Dalam menghadapi sejumlah masalah, saya sering melakukan musyawarah dengan muspida, untuk dipikirkan bersama. Di bidang hukum, kami tegas untuk berdiri di atas peraturan yang berlaku, termasuk dalam penerimaan CPNS. Sedangkan masalah sosial, kami juga begitu intensi menangani masalah anak jalanan, membantu tempat-tempat ibadah, serta menjaga kerukunan antarumat beragama. Sejumlah tokoh menilai Anda membumi, tapi masih banyak PR yang belum diselesaikan, seperti PKL yang tak tertata dan melanggar aturan. Ya, itu salah satu PR yang harus kami selesaikan. Prinsip, PKL harus ditata tapi jangan dibunuh. Memang, masih ada juga bawahan yang salah menerjemahkan kebijakan. PKL melanggar yang mestinya habis masa kontraknya November 2002 kemarin, sampai sekarang masih bertahan. Aparat yang di bawah ternyata tidak mengingatkan PKL tersebut tentang masa kontraknya sebelum habis, untuk siap-siap pindah. Akhirnya, saya harus memberikan kebijakan ''perpanjangan'' tiga bulan lagi. Khusus untuk PKL yang ada di bantaran sungai, mereka memiliki izin pemanfaatan lahan dari Dinas PSDA Provinsi. Tapi izin itu tidak untuk bangunan, melainkan memanfaatkan dengan ditanami tumbuhan penghasil. Kalau saat ini menjadi masalah, penyelesaian oleh tiga pihak, Pemkot, Provinsi, dan masyarakat yang mendapatkan izin. (Setiawan HK, Agus Toto W-25) | |||||