logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 17 Januari 2003 Berita Utama  
Line

Kasus Pencurian Mayat

Kembali Ditemukan Tulang Manusia

PURBALINGGA- Upaya polisi untuk terus mengungkap kasus pencurian mayat Ny Rinah (80), warga Desa Majatengah, Kemangkon, yang berbuntut dimakannya sebagian tubuhnya oleh tersangka Sumanto (30), warga Desa Pelumutan, Kemangkon, makin terang.

Dalam pencarian barang bukti di rumah tersangka Kamis (16/1), polisi kembali menemukan tulang-belulang manusia. Sebagian dikubur, sebagian lagi disimpan di dalam bantal.

Tulang-belulang yang ditemukan terdiri atas tulang kering kaki kiri hingga mata kaki, satu potongan tulang lutut dan satu potongan tulang kaki. Tulang-tulang itu diduga adalah bagian tubuh Ny Rinah yang ditemukan terkubur di samping rumah tersangka. Namun polisi belum berhasil menemukan tulang telapak kakinya. Tersangka mengaku telapak kaki itu sudah dibuang ke Kali Serayu.

Sedangkan di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah tulang yang lain dan beberapa tulang rusuk. Sebagian dikubur di dalam gubuk, sebagian lagi ditemukan di dalam bantal yang biasa untuk tidur tersangka. Menurut tersangka, tulang-belulang itu dia gali dari kuburan di Pelumutan yang tidak ada tanda nisannya.

Tetapi Kapolres AKBP Drs Agus Sofyan Abadi SH mengatakan, ada kemungkinan tulang-belulang itu adalah tulang manusia korban kesadisan Sumanto. Apalagi di belakang rumahnya terdapat sebuah sumur yang airnya kelihatan keruh. Dimungkinkan pula di sumur itu terdapat barang bukti lainnya. Kapolres mengaku masih kesulitan mengambil benda-benda di dalamnya.

Muntah-muntah

Ratusan warga hingga Kamis (16/1) masih banyak yang penasaran ingin melihat rumah Sumanto. Di antara mereka ada yang muntah-muntah karena tidak kuat dengan bau bangkai yang merebak dari dalam rumah yang lebih mirip kandang ternak itu.

Suara Merdeka melihat seonggok kulit binatang berbulu seperti cempe (anak kambing) atau kucing yang sudah membusuk di luar rumah. Di halaman rumah terlihat setumpuk pakaian yang sebagian milik Sumanto, dan sebagian lagi entah milik siapa.

Di situ ada celana dalam wanita, BH, pembalut wanita, rok, pakaian anak-anak, dan sarung. Di antara tumpukan itu ditemukan celana dan sarung milik Mistam, seorang tunanetra yang dilaporkan hilang setelah memijat tersangka 1,5 tahun silam.

"Apakah memang ada kaitan antara hilangnya tukang pijat itu dan ditemukannya pakaian dia di rumah tersangka, kami belum tahu. Kami akan memeriksa secara intensif tersangka, sebab dia mengaku tidak tahu-menahu soal hilangnya Mistam," kata Kapolres seusai mengumpulkan barang bukti dari rumah tersangka.

Mengenai dugaan keterlibatan ayah Sumanto, Nuryadikarta, berkaitan dengan pencurian mayat Ny Rinah, Kapolres secara tegas mengatakan, dia tidak terlibat. Nuryadikarta hanya tahu Minggu (12/1) sore dia diberi 10 potong daging oleh anaknya yang mengatakan bahwa daging itu adalah daging kambing. Yang satu berwujud daging bakar, lainnya berwujud daging goreng.

Kondisi Kejiwaan

"Saya sama sekali tidak tahu kalau daging goreng itu ternyata daging mayat. Kalau tahu tentu saya tidak akan mau. Sumanto hanya mengatakan daging matang itu daging kambing. Dan ketika saya makan rasanya ya kayak daging kambing, karena baunya juga agak prengus," jelas Nuryadikarta saat dikonfirmasi secara terpisah.

Kapolres menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan RSJ Banyumas untuk mengetahui kondisi kejiwaan Sumanto yang sesungguhnya. Dari pemeriksaan oleh ahli jiwa itu nanti akan bisa diketahui apakah Sumanto layak dijadikan tersangka. Kalau memang layak, akan diproses secara hukum. Pemeriksaan ini penting agar polisi tidak salah dalam melakukan penyidikan.

Polisi sepertinya kesulitan untuk menjerat Sumanto dengan pasal-pasal dalam KUHP. Semula pasal yang akan dikenakan adalah 180 juncto 363 tentang pencurian dan penganiayaan terhadap mayat. Tetapi ternyata ancaman hukumannya di bawah satu tahun. Karena itu, Kapolres akan menjerat pelaku dengan UU darurat yang berkaitan dengan pelanggaran adat-istiadat setempat, seperti kasus orang tua menghamili anaknya.

Masyarakat di Kecamatan Kemangkon, khususnya di Desa Majatengah dan Pelumutan, secara tegas menolak jika Sumanto kembali berada di tengah-tengah mereka. Mereka sangat takut, jika anggota keluarga atau anak-anak mereka malah dibantai dan dimakan oleh Sumanto. Warga justru berharap Sumanto dihukum mati, seumur hidup, atau dihukum buang jauh-jauh. (F10-47t)


HexWeb XT DEMO from HexMac International


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA