
| Jumat, 17 Januari 2003 | Berita Utama |
Ba'asyir Surati MegaJAKARTA - Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (16/1) kemarin, melayangkan surat kepada Presiden Megawati Soekarnoputri dan Wapres Hamzah Haz. Dalam suratnya itu, dia mendukung ajakan hidup sederhana Mega dan mengusulkan para pejabat tinggi negara memeloporinya dengan menyerahkan sebagian kekayaannya untuk melunasi utang luar negeri. Surat sepanjang tiga halaman yang ditulis sendiri dengan tangan tersebut kemarin siang diserahkan pengacaranya, Mahendradatta dan Ahmad Michdan dari Tim Pembela Muslim (TPM), dan diterima staf TU Setneg Samadi. "Dengan izin Allah SWT, saya menyampaikan surat ini kepada Saudari Presiden, karena saya menilai Saudari Presiden adalah seorang muslimat yang sedang diberi amanah untuk memerintah bangsa Indonesia yang sebagian besar rakyatnya beragama Islam sebagaimana Saudari," demikian Ba'asyir mengawali suratnya tertanggal 14 Januari 2003. Selanjutnya disampaikan, keadaan negara ini dari hari ke hari makin terpuruk oleh musibah yang bertubi-tubi. Keadaan ini, menurut Pemimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, seharusnya mendorong kita makin ingat dan mendekatkan diri kepada Allah. Ba'asyir mengaku sangat terkesan atas keprihatinan Presiden terhadap penderitaan sebagian besar rakyat Indonesia yang didera kemiskinan dan kesulitan hidup. "Saya juga terkesan atas tekad Saudari untuk mengangkat harkat bangsa dan negara, dan tekad Saudari untuk melepaskan bangsa kita dari ketergantungan kepada bangsa asing dengan usaha keras untuk melunasi utang luar negeri Pemerintah RI." Ba'asyir menilai, tekad tersebut merupakan suatu usaha mulia yang diwujudkan dengan ikhlas. Dia juga sangat setuju atas ajakan Mega untuk mengatasi kesulitan ini dengan menjalankan cara hidup sederhana. "Ajakan hidup sederhana sesuai dengan perintah Allah SWT dan telah diterapkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya," tambahnya. Karena itu, diusulkan agar ajakan hidup sederhana tersebut dimulai dan dipelopori dari kalangan pemimpin dan pejabat negara. Caranya, Presiden, Wapres, para menteri, anggota MPR/DPR, dan pejabat lembaga negara lainnya dengan ikhlas menyerahkan separo harta kekayaan mereka kepada negara. Selanjutnya pemerintah menganjurkan, bila perlu mewajibkan, kepada orang-orang kaya untuk melakukan hal sama. Harta-harta yang terkumpul nanti digunakan untuk membayar utang luar negeri pemerintah, bukan swasta. "Apabila konsep ini dilaksanakan, insya Allah dapat memecahkan problem ekonomi yang sedang menimpa negara ini tanpa membebani rakyat miskin. Bahkan, akan terwujud suasana kehidupan gotong royong antara si kaya dan si miskin. Norma kehidupan semacam ini insya Allah diberkati oleh Allah SWT," ujarnya. (A20-29t) |