
| Jumat, 17 Januari 2003 | Berita Utama |
Harga BBM dan TDL Dikaji Ulang
JAKARTA - Entah karena memang berniat mau mendengarkan aspirasi masyarakat, atau karena tidak tahan dengan tekanan yang bertubi-tubi dari berbagai elemen masyarakat, sikap pemerintah akhirnya melunak. Rapat Kabinet Terbatas yang digelar secara tertutup di Istana Negara, Kamis (16/1) siang, sepakat membentuk tim yang mengkaji ulang kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL). Seusai Rapat Kabinet Terbatas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mengatakan tugas tim juga menentukan sejumlah formula harga baru kedua komponen pokok tersebut. Tim kajian itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Menteri Keuangan Boediono, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. Hasil kajian mereka, menurut Dorodjatun, terlebih dahulu akan dibahas dengan DPR. Hasil bahasan tersebut kemudian diumumkan Presiden Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR Akbar Tandjung. Menurut Dorodjatun, kehadiran Akbar dimaksud untuk memberi legitimasi bahwa legislatif juga bertanggung jawab terhadap kebijakan tersebut. Lebih lanjut, Menko Bidang Perekonomian menegaskan, langkah pemerintah membentuk tim yang ditugaskan mengkaji ulang kebijakan mengenai kenaikan harga BBM dan TDL, merupakan tindak lanjut rapat konsultasi para menteri dengan DPR Rabu (15/1) malam. Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menurunkan harga BBM dan TDL sepanjang tidak mengubah APBN. Ketika memberikan penjelasan, Dorodjatun didampingi oleh Menko Kesra Yusuf Kalla. Rapat kabinet terbatas diikuti Presiden Megawati Soekarnoputri, Wapres Hamzah Haz, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, juga oleh Menkeu Boediono dan Menperindag Rini Suwandi. Dalam rapat para menteri melaporkan kepada presiden hasil pembicaraan mereka dengan DPR pada Rabu malam yang menyepakati penundaan kenaikan tarif telepon dan pengkajian kembali harga BBM dan TDL. Presiden menurut Dorodjatun menyetujui sepenuhnya kesepakatan tersebut. "Kami akan mengkaji seluruh keputusan yang telah dibuat, terutama menyangkut harga BBM dan TDL. Presiden telah menginstruksikan agar yang telah disampaikan tadi malam ditindaklanjuti. Sebuah tim telah dibentuk. Kami akan mengadakan konsultasi lanjutan dengan DPR. Insya Allah tidak terlalu lama lagi keputusan akan diumumkan sendiri oleh Presiden dan Ketua DPR," imbuh Menko Perekonomian. Menurut rencana, pada Jumat ini pembicaraan menyangkut harga BBM dan TDL akan dimulai. Namun, semalam pengkajian hal itu sudah dimulai. Presiden berharap, para menteri terkait yang duduk dalam tim tersebut mengadakan rapat selepas shalat jumat. Dorodjatun berjanji menyampaikan semua pertimbangan lewat press briefing. "Pengkajian awal harus sekarang juga, sehingga besok (hari ini-Red) akan sidang setelah shalat jumat. Percayalah, hasilnya akan menjadi solusi bagi perkembangan ekonomi Indonesia dan juga masyarakat Indonesia," kata Djatun. "Namun, yakinlah opsi yang diperoleh akan mengarah pada solusi yang disampaikan DPR, yaitu solusi positif bagi perkembangan perekonomian dan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," katanya. Soal kemungkinan pembatalan kenaikan harga BBM dan TDL, Menko Perekonomian menjelaskan, UU APBN Tahun 2003 telah baku dan prinsip-prinsip penetapannya telah dikenali dalam Propenas dan sebagainya. "Yang dipersoalkan adalah bagaimana dalam konteks itu kita mengkaji berbagai jenis harga, BBM dan TDL," ujarnya. Kaji Kembali Lebih jelas Menko Kesra mengatakan, yang akan diupayakan adalah sejauh mana pemerintah dapat mengkaji kembali kebijaksanaan itu tanpa mengubah APBN, karena APBN sudah menjadi UU. Tegasnya, kenaikan harga tidak akan ditunda, tapi disesuaikan tanpa mengubah besaran APBN. "Kita sedang menginventarasi kekuatan ekonomi kita yang lain yang dapat men-support bila dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Namun, itu tidak mengubah APBN," paparnya. Menjawab pertanyaan, Kalla menyatakan, tidak menutup kemungkinan pemerintah menurunkan besar kenaikan harga BBM dan TDL. "Itu salah satu opsi. Namun, dihitung dulu berapa kekuatan ekonomi kita. Kita tidak mau, bila nanti harga diturunkan rakyat makan raskin tidak bisa, bayar RS tidak bisa, biaya pendidikan kurang. Jangan sampai kita ingin menyenangkan rakyat dengan menurunkan harga BBM, tapi merusak program lain untuk yang miskin. Itu bahaya," tegas Menko Kesra.
Tidak Sulit Sementara itu, Wapres Hamzah Haz dalam sambutannya pada penandatanganan kerja sama sosialisasi zakat di kalangan dunia usaha, di Istana Wapres, mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah menanggung bersama dampak penundaan atau pembatalan kenaikan harga BBM, TDL dan telpon. Menurut Hamzah, sebenarnya kebijakan kenaikan tiga jenis tarif tersebut persoalan sederhana. Sebab, pemerintah bekerja untuk kepentingan rakyat bukan pemerintah. "Kalau rakyat tidak mau, mari bicarakan bersama. Jadi itu tidak sulit. Kata saya, kita bukan mengurus perusahaan, melainkan mengurus keinginan rakyat. Kalau kita mau ubah, mari kita tanggung bersama," tandasnya. Tentang pembatalan kenaikan tarif telpon tanpa diikuti pembatalan kenaikan harga BBM dan tarif listrik yang lebih menyentuh rakyat kecil, dia beralasan pemerintah memutuskan apa yang segera dapat diputuskan. "Pokoknya, bagi pemerintah yang dapat segera diputuskan ya diputuskan." Hamzah yang mantan Wakil Ketua Komisi APBN DPR menjelaskan, kenaikan harag BBM, TDL dan telepon dilakukan karena ada sasaran yang ingin dicapai, yaitu pertumbuhan ekonomi 4%, inflasi 9%, suku bunga 13%, nilai tukar Rp 9.000 per dolar, dan berakhirnya kontrak dengan IMF. "Kalau melihat situasi, artinya kalau sasaran-sasaran itu dicapai, 2003 ini akan lebih baik daripada 2002. Berarti itu kan memberikan harapan. Hanya, syaratnya dengan kenaikan harga BBM, TDL dan telepon. Namun, rupanya hal tersebut belum pas." Dia mengakui, kebijakan kenaikan harag secara serentak pada saat ini memang belum tepat, sehingga menimbulkan reaksi masyarakat. Termasuk desakan agar Mega dan dirinya turun. Insentif Sementara, Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal memberikan insentif atau potongan bagi pelanggannya yang berkategori produktif. Hal itu berlaku bagi perusahaan yang menghasilkan dan mempekerjakan banyak orang. Sayangnya, potongan harga tersebut tak berlaku bagi pelanggan konsumtif atau rumah tangga. Hal itu dikatakan Direktur Utama PLN Eddie Widiono, di Jakarta, Kamis (16/1) siang. Menurut Eddie, karena selama ini TDL ditetapkan melalui keputusan presiden, maka PLN tak dapat mengikuti PT Telekomunikasi Indonesia yang menunda kenaikan tarif. Eddie menambahkan, keputusan mendongkrak TDL untuk memperluas kapasitas pembangkit tenaga listrik, yang pembangunannya terhenti sejak lima tahun lampau.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik yang ada, PLN juga akan melakukan kerja sama jual beli dengan perusahaan listrik Thailand. Eddie berharap langkah ini mampu mengatasi krisis listrik, khususnya di luar Jawa dan Bali. Dengan kerja sama itu pula, PLN sedikitnya mampu menghemat hingga Rp 5 triliun lebih.(A20-16e) | |||||