
| Jumat, 3 Januari 2003 | Sala |
Pemerintah Harus Hentikan Bantuan bagi Partai Politik
KARANGANYAR- Sudah seharusnya pemerintah mencabut atau menghentikan bantuan bagi partai politik (parpol), tidak peduli apakah itu partai besar atau kecil. Biarkan dan biasakan mereka hidup mandiri. Hal itu dikatakan mantan Dekan FISIP Universitas Lampung Drs Sonhaji usai menjadi pembicara dalam seminar yang bertajuk Implikasi Sistem Kepartaian Multi Partai pada Pekembangan Kehidupan Partai Politik di Indonesia di gedung DPRD, Selasa 31 Desember 2002. ''Barbagai kabupaten, kota, dan beberapa universitas mulai dijadikan mandiri dengan otonomi. Subsidi BBM dan listrik juga mulai dikurangi, tapi mengapa partai-partai tetap disubsidi negara,'' tandas dia. ''Mekanisme semacam ini justru semakin membuat partai menjadi tidak dewasa dan mengundang the political adventures (petualang politik-red) untuk mendirikan partai sekedar hanya untuk mendapatkan bantuan.'' Sementara itu Kepala Kantor Kesbang Linmas Drs Samsi mengatakan, dengan jumlah partai yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 225 partai di tingkat nasional, di Karanganyar terdaftar 36 partai, 32 partai di antaranya sampai saat ini mendapatkan bantuan dari negara, karena sebelumnya pernah mengikuti pemilu tahun 1999. Sedangkan empat partai lainnya belum, karena merupakan partai baru. Status Quo Sonhaji yang kini menjadi staf pengajar di UNS Solo itu mengatakan, besarnya jumlah partai yang seakan tidak terbatas, tanpa adanya rule of the game (aturan main-red) yang jelas dan tegas dalam pelaksanaan pemilu akan mengakibatkan masyarakat tidak tertarik lagi dan apatis pada partai. Keadaan demikian, lanjutnya, akan mengakibatkan berkurangnya tingkat partisipasi masyarakat pada proses pemilu itu sendiri. Sehingga pada gilirannya akan menurunkan pula tingkat legitimasi pemerintahan yang ada. ''Disamping itu munculnya banyak partai akan menguntungkan partai-partai besar yang lebih dulu survive dan mapan. Partai besar tersebut akan menempati posisi status quo tanpa adanya perubahan konstelasi kekuatan politik yang ada,'' paparnya. Dia mengatakan, sebenarnya multi partai memang pas untuk setting masyarakat majemuk seperti Indonesia. Namun untuk menopang sebuah bangunan sistem multi partai tidak cukup hanya kemajemukan masyarakat, masih dibutuhkan prakondisi lainnya. (G8-14) |