
| Jumat, 3 Januari 2003 | Sala |
''Kami Tak Mau Pindah...''BELUM adanya kesepakatan antara warga dan pelaksana proyek, membuat warga tetap bersikeras untuk tetap tinggal di lokasi itu. Mereka tidak akan meninggalkan tempat tersebut, sebelum tuntutan mereka dipenuhi. ''Kami tak mau pindah sebelum tuntutan kami dikabulkan,'' tutur Yanto, salah seorang warga yang juga terkena penggusuran. Alasannya, tempat tersebut merupakan satu-satunya mencari nafkah mereka. Kedekatan historis karena lamanya mereka menempati tempat tersebut juga menjadi pertimbangan mereka. Ditambah lagi, menurut mereka, apa yang sudah ada dalam kesepakatan, berarti sudah menjadi hak mereka. Alasan yang membuat mereka tetap bersikukuh. ''Sekali lagi saya katakan, kami tak mau pindah, sebelum tuntutan itu dikabulkan,'' tandas Agus. Itu berarti mereka tidak mau jika harus dibebani biaya untuk menempati kios kemanusiaan. ''Sama saja kami rugi, dapat kios tapi bingung mencari tempat tinggal,'' ujarnya. Bukan Menghalangi Menurut penuturan salah seorang warga, permasalahan ganti rugi itu pernah diadukan ke Dewan. Berkenaan dengan pengaduan itu, saat itu Dewan juga menanggapi, dengan melakukan peninjauan ke lokasi. ''Setelah mendapat aduan dari kami, Dewan kemudian melakukan peninjauan ke sini,'' papar Agus. Setelah itu, Dewan melakukan klarifikasi dengan pihak Pemkot. Hasilnya, Dewan mengharapkan permalahan ganti rugi diselesaikan dulu sebelum proyek dilaksanakan. ''Saat itu Dewan mengharapkan sebelum proses ganti rugi selesai, proyek tidak boleh dilaksanakan dulu.'' Dengan tuntutan tersebut, bukan berarti mereka akan menghalangi proyek tersebut. Hanya saja menurut warga, mestinya yang terkena imbas dari proyek itu patut mendapat perhatian. ''Kami tahu proyek ini merupakan penataan kota yang bermuara pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun disisi lain proyek ini juga mengharuskan relokasi warga yang terkena proyek sehingga harus berpindah,'' ujar Agus Triyanto. Karena itu apa yang diminta warga korban penggusuran itu sebenarnya wajar. Mengingat mereka juga harus mencari tempat baru yang pasti juga perlu adaptasi. ''Idealnya proyek revitalisasi harus bermuara pada kepentingan hakikat peningkatan martabat manusia.'' Karena itu pendekatan partisipasi yang berpedoman pada kelayakan hidup manusia sangat diperlukan. Caranya melalui pertemuan-pertemuan bertahap, sebagai jalan beberapa pihak yang terkait dalam proyek. Mewakili warga AWKP-Alut, Agus juga memohon kepada Dewan kususnya komisi D yang menyetujui kebijakan dan anggaran revitalisasi Alut untuk menjembatani penyelesaian permasalahan itu. ''Kami ingin permasalahan ini diselesaikan secara transparan, agar kami memperoleh apa yang semestinya kami dapatkan.'' (Wisnu Kisawa-51) |