
| Jumat, 3 Januari 2003 | Berita Utama |
Pemerintah Pentingkan Target
JAKARTA-Kebijaksanaan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL), dan biaya telepon secara serentak menunjukkan pemerintah lebih mementingkan pencapaian target ekonomi daripada kepentingan masyarakat. Kebijakan itu juga tidak adil, karena tidak diimbangi dengan upaya maksimal untuk menekan pengeluaran dan mengurangi utang. Hal itu diungkapkan ekonom CIDES Dr Umar Juoro, ekonom Indef Dradjat Wibowo, dan analis perminyakan Bachrawi Sanusi secara terpisah di Jakarta, Kamis. Umar khawatir kenaikan harga BBM, TDL, dan telepon awal tahun ini akan memberikan dampak negatif lebih luas, khususnya terhadap pertumbuhan ekonomi. "Kenaikan BBM dan TDL pasti mendongkrak harga komoditas. Ini membuat ekonomi akan lebih buruk ketimbang tahun 2002," katanya. Dia memperkirakan, dengan kenaikan itu tingkat inflasi 2003 akan mencapai 11-12 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi hanya 3-4 persen. Itu pun berasal dari konsumsi, bukan kegiatan investasi dan peningkatan pendapatan. "Kebijakan menaikkan TDL dan BBM secara bersamaan mencerminkan sikap pemerintah yang lebih mementingkan pencapaian target-target dalam APBN melalui pengurangan subsidi," kata Umar. Dalam pencapaian target itu, lanjutnya, pemerintah hanya menggeser beban kepada masyarakat dan dunia industri, sehingga beban yang harus mereka tanggung makin berat dan daya beli akan turun. Padahal, selama ini pertumbuhan ekonomi dimotori pertumbuhan sektor konsumsi. Lebih Beragam Menurut Umar, pemerintah seharusnya tidak hanya membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat, namun juga kebijakan yang lebih beragam. Misalnya, dengan mengurangi utang dan meningkatkan investasi, sehingga menumbuhkan kesempatan kerja dan usaha. "Kalau pemerintah sudah menunjukkan kemampuan mengurangi utang, saya kira ada keseimbangan atau keadilan. Tapi kalau kebijakan itu hanya menggeser beban ke masyarakat, sementara beban utang tidak dikurangi secara optimal, tidak akan menciptakan suatu pergerakan ekonomi yang lebih positif," tandasnya. Bachrawi menilai, kenaikan BBM tidak wajar, karena keuntungan pemerintah dari harga ekspor minyak dan penjualan BBM di dalam negeri lebih besar dari jumlah subsidi. Selain itu, perhitungan harga BBM berdasarkan MOPS+5% juga tidak cocok diterapkan di Indonesia. "Sistem perhitungan itu hanya memperhitungkan indikator mikro, yaitu berpatokan pada harga minyak dunia. Untuk kondisi di Indonesia, kondisi makro seperti daya beli masyarakat harusnya juga menjadi pertimbangan," katanya, Dia memastikan dengan daya beli rendah saat ini, kenaikan harga BBM, TDL, tarif telepon, dan kemungkinan akan disusul lagi dengan kenaikan tarif angkutan, sangat membebani masyarakat. Dia berpendapat, jika pemerintah ingin mengurangi subsidi BBM untuk menambal krisis APBN, jalan yang ditempuh pemerintah mestinya tidak dengan cara mengurangi subsidi kepada rakyat, namun dengan menekan anggaran pengeluaran pemerintah. "Kalau bicara soal defisit, ya pengeluarannya yang harus accountable. Pengeluaran pemerintah harus dikurangi. Gaji pejabat sekarang kan naik. Belum macam-macamnya itu. Jadi, sekarang bagaimana pos pengeluaran yang harus ditekan sedemikian rupa. Jangan satu-satunya cara menggebuk rakyat, itu yang saya tidak senang," kecamnya. Kenaikan BBM dan TDL juga dikeluhkan kalangan dunia usaha. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmi) Thomas Dharmawan mengungkapkan, saat ini sejumlah industri terpaksa mengimbangi kenaikan harga energi dengan mengurangi promosi dan kapasitas produksi. Namun jika ini berlangsung terus tidak mustahil banyak perusahaan menutup usahanya. "Dengan kenaikan 30 persen, berarti ada kenaikan antara 1-3 persen. Itu di pabriknya. Memang ada industri yang boros energi, seperti pabrik es batu yang bisa mencapai 80 persen. Kalau pabrik tahu sekitar 12-14 persen. Tapi rata-rata naik antara 1-3 persen," jelas dia. Belum lagi ditambah biaya transportasi. Dengan kenaikan harga BBM Thomas memastikan biaya transportasi akan naik. Bahkan, angkutan kapal kontainer sudah pasti naik dengan besaran Rp 50/kg untuk muatan-muatan ringan. Untuk mengurangi beban pengusaha, Thomas meminta pemerintah mengurangi biaya-biaya seperti pajak berganda, mencegah penyelundupan serta pajak pertambahan nilai barang mewah (PPNBM). Karena produk dalam negeri tidak cukup mampu bersaing dengan produk impor menghadapi AFTA tahun ini. Padahal, menurut dia, industri domestik lebih banyak bergantung pada pasar dalam negeri. Sedangkan ekspor, khususnya ke Eropa, akan turun, terutama dengan diberlakukannya Bio Terorism Act. Dengan kebijakan ini, pengusaha wajib mendaftarkan pabrik, gudang, dan fasilitas produksi lain ke Food Drug Agency (FDA). Dana Kompensasi Sementara itu, pemerintah telah mengajukan tambahan dana kompensasi bahan bakar minyak Rp 900 miliar untuk tahun 2003. Dengan tambahan itu, jumlah subsidi yang diterima masyarakat kecil akan lebih besar dibandingkan dengan pertambahan pengeluaran akibat kenaikan harga. Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Kamis (2/1), di Jakarta. Menurut Kalla, saat ini pemerintah sudah mengalokasikan dana kompensasi BBM untuk 2003 sebesar Rp 3,1 triliun. Dana itu sebagai subsidi tujuh program peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. Alokasi dana kompensasi BBM yang dimaksud Kalla adalah pengadaan beras murah Rp 500 miliar, pelayanan kesehatan Rp 500 miliar, untuk panti sosial Rp 90 miliar, bantuan pendidikan umum Rp 1,155 triliun, dan bantuan pendidikan agama Rp 305 miliar. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pelayanan transportasi Rp 190 miliar, pengadaan air bersih Rp 150 miliar, pengembangan usaha mikro dan kecil Rp 90 miliar, dan pemberdayaan masyarakat pesisir Rp 120 miliar. Total keseluruhannya mencapai Rp 3,1 triliun. Menurut Kalla, jumlah ini masih kurang. Itulah sebabnya, pemerintah berharap DPR menyetujui pengajuan dana kompensasi Rp 900 miliar pada akhir Januari 2003, sehingga jumlahnya bisa mencapai Rp 4 triliun. Kalla yakin, dana kompensasi BBM yang telah disalurkan sejak 2001 telah dirasakan masyarakat miskin. Bahkan, telah menurunkan tingkat kemiskinan dari 19 persen menjadi 17 persen. Dari laporan penyaluran dana kompensasi BBM hingga Juni 2002 terungkap bahwa 90 persen sudah tepat sasaran. Sedangkan mengenai kenaikan harga minyak tanah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Kalla mengungkapkan, persoalan ini sudah diteliti pemerintah. Artinya, jika rata-rata keluarga miskin di Indonesia memerlukan minyak tanah 20 liter dalam sebulan, dengan kenaikan Rp 100, kebutuhan mereka hanya bertambah Rp 2.000 per bulan. Jadi, tidak terlalu banyak. Itulah sebabnya, dia meminta masyarakat mau menerima kebijakan pemerintah tersebut. Selain itu, dia juga meminta DPR mau menyetujui permohonan penambahan alokasi dana BBM yang diajukan pemerintah. (A20, nas, dtc,sctv-16, 64t) |