logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 3 Januari 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Pengusaha Diimbau Tak Naikkan Tarif Angkutan

BALAI KOTA- Meski premium dan solar naik mulai Januari 2003, para pengusaha angkutan kota diimbau tidak menaikkan tarif. Pasalnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut dinilai belum terlalu berpengaruh pada operasional angkutan.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota H Otok Riyanto BA mengimbau agar pengusaha angkutan kota tak menaikkan tarif. ''Saya rasa kenaikan tarif angkutan kota yang ditetapkan beberapa waktu lalu masih bisa menutup biaya operasional,'' papar dia, Kamis (2/1).

Pertimbangannya, ujar dia, kenaikan premium hanya Rp 60, dari Rp 1.750/liter menjadi Rp 1.810/liter. Jika mobil penumpang umum (MPU) dalam sehari membutuhkan sekitar 20 liter, hanya membutuhkan tambahan biaya pembelian premium Rp 1.200.

''Jika hanya Rp 1.200 belum bisa dijadikan alasan untuk menaikkan tarif angkutan kota.''

Begitu pula dengan angkutan kota jenis bus. Dia berpandangan, meski solar naik Rp 340, dari Rp 1.550/liter menjadi Rp 1.890/liter, belum bisa dijadikan alasan untuk ikut-ikutan menaikkan tarif.

Pertimbangannya, bila dalam sehari sebuah bus menghabiskan 20 liter, tambahan biaya untuk membeli solar hanya Rp Rp 6.800.

Dia mengemukakan, tambahan biaya itu bisa ditutup dengan kapasitas bus yang bisa mengangkut banyak penumpang sekali jalan.

Dia menegaskan, dalam perhitungan kenaikan tarif angkutan kota akibat kenaikan harga BBM beberapa bulan lalu juga sudah mempertimbangkan kemungkinan kenaikan lagi setelah itu. ''Apalagi saat ini pelayanan pada penumpang belum juga ada peningkatan. Saya rasa belum saatnya ikut-ikutan menaikkan tarif. Kasihan rakyat, akan semakin terbebani.''

Sementara itu,bungan Angkutan Darat (Organda) Jateng akan meminta Pemerintah agar menaikkan tarif angkutan umum. Hal itu merupakan konsekuensi dari kebijakan Pemerintah menaikkan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) terutama solar, Rabu (1/1) lalu.

''Kenaikan harga BBM itu cukup signifikan dan langsung mempengaruhi biaya operasional angkutan umum,'' kata Ketua Organda Jateng Karsidi Budi Anggoro BA, kemarin.

Karsidi mengatakan, biaya operasional kendaraan yang harus ditanggung pengusaha pasti akan ikut naik. Namun demikian, dia belum bisa menyebutkan besarnya kenaikan biaya operasional itu, karena hal itu harus dihitung ulang.

Dia memberi contoh, untuk bus jurusan Semarang-Solo, sekali jalan membutuhkan solar 60 liter. Ketika harga solar masih Rp 1.550 per liter, pengemudi mengeluarkan uang Rp 93.000. Namun setelah terjadi perubahan harga, biaya untuk BBM bertambah Rp 20.400 sehingga p 113.400.

Menurutnya, kenaikan harga BBM sudah cukup menambah beban para pengusaha angkutan. Karena itu dia berharap, harga suku cadang tidak ikut-ikutan naik. Sebab jika itu terjadi, biaya operasional kendaraan juga akan ikut meningkat.

Karsidi menambahkan untuk menyiasati adanya kenaikan harga BBM, awak angkutan biasanya akan menaikkan tarif sendiri-sendiri. Sebab, mereka tidak mau menunggu keputusan pemerintah yang biasanya butuh waktu untuk menyetujui tarif baru.

Karena itu dia meminta agar usulan kenaikan tarif yang segera disampaikan Organda, ditanggapi secara benar oleh Pemerintah. Jika tidak,dia khawatir ulah awak angkutan itu makin tak terkendali. ''Kalau itu terjadi, penumpang tentu akan merasa dirugikan,'' kata dia.

Hal senada diungkapkan sejumlah pengusaha bus di Semarang. Menurut mereka kenaikan solar mau tidak mau tetap akan berdampak pada tingginya biaya operasional. ''Untuk saat ini saja keuntungan yang diperoleh sudah sangat mepet, sehingga jika solar naik, beban bakal makin berat,'' kata seorang pemilik PO bus yang minta tidak disebutkan namanya.

Menurut dia, untuk bertahan dalam menjalankan usahanya kini para pengusaha yang bergerak di bidang yang sama melakukan penghematan melalui berbagai macam efisiensi termasuk rasionalisasi pegawai. (G7,G6,G2-45j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA