
| Kamis, 19 Desember 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Natal, Pengamanan Gereja Diperketat
BALEKAMBANG - Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan kriminalitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Solo, polisi akan memperketat pengamanan di gereja-gereja yang digunakan kebaktian. Kapolwil Surakarta Kombes Drs Hasyim Irianto SH menjelaskan hal tersebut seusai halalbihalal dengan perguruan tinggi swasta di Rayon II Surakarta di Universitas Tunas Pembangunan (UTP) kemarin. ''Kami akan berkoordinasi dengan gereja dan pihak terkait lain. Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, terutama tindak kriminal, sebelum kebaktian nanti gereja akan disterilkan dulu,'' katanya. Dia menambahkan, untuk pengamanan tersebut, posko polisi yang didirikan menjelang dan pascalebaran kemarin akan digeser ke tempat lain yang lebih strategis. Menjelang Lebaran lalu, posko lebih banyak membantu pengaturan lalu lintas, baik arus mudik maupun arus balik. ''Sekarang arus lalu lintas tidak padat lagi, sehingga pos-pos itu akan digeser,'' katanya. Soal titik-titik rawan menjelang Natal dan Tahun Baru, dia mengatakan, titik rawan berada di tempat-tempat ibadah seperti gereja. Selain itu, juga di pusat-pusat keramaian masyrakat. Apakah pengamanan tersebut karena ada indikasi gangguan keamanan? ''Tidak demikian. Pengamanan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,'' jawabnya. Mengenai jumlah personel yang akan menjaga setiap gereja, dia mengatakan, itu bergantung pada perkembangan dan situasi di seputar gereja. Secara terpisah, ketika berbicara tentang bom Bali, dia mengatakan, wilayah Surakarta ternyata memiliki korelasi dengan perencanaan dan pascakejadian bom Bali. Misalnya dengan ditemukannya dokumen-dokumen struktur organisasi, peta, dan sebagainya di Laweyan. ''Hal itu cukup mengagetkan juga. yang jadi pertanyaan, kenapa di Solo,'' ujarnya. Karena itu, dia meminta anggota masyarakat mewaspadai pendatang yang keberadaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. ''Bukan mencurigai, melainkan setidaknya tahu tentang orang-orang yang datang itu. RT atau RW seyogianya mengetahui tentang warganya,'' katanya. (F11-17e) |