
| Kamis, 19 Desember 2002 | Berita Utama |
"Ini Proses Hukum, Bukan Diplomasi"
JAKARTA- Menteri Luar Negeri Hassan Wirajudha menekankan, boleh saja orang menuntut pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dan dirinya bertanggung jawab atas kekalahan Indonesia dalam sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan. Namun masalah itu merupakan proses yang sudah berlangsung sejak lama. "Ini proses yang sudah berlangsung sejak lama, bahkan pengambilan keputusannya pada waktu Presiden Soeharto dahulu. Pada 1987, masalah ini diserahkan ke Mahkamah Internasional. Dengan demikian sudah empat pemerintahan," ungkapnya menjawab pers seusai menemui pimpinan DPR di Senayan, Rabu. Dia mengemukakan, persoalan ini menyangkut proses hukum dan bukan proses diplomasi. "Proses diplomasinya 1969-1997 melalui konsultasi, negosiasi bahkan pada tingkat Mahathir-Soeharto dicapai kesepakatan untuk menyerahkan masalah ke Mahkamah Internasional." Dengan demikian, lanjut Menlu, sebagai proses berperkara jangan menggunakan tolok ukur proses berperkara di dalam negeri, dicurigai hakimnya dan sebagainya. "Itu pikiran agak kusut yang pada hemat saya tidak bisa dijadikan andalan dalam masalah ini." Saat ditanya, apakah dengan demikian itu merupakan kesalahan Soeharto, Menlu menjawab, "Saya tidak mengatakan itu kesalahan Soeharto. Bahkan pada sisi lain pemimpin pada waktu itu, Mahathir dan Soeharto, cukup memiliki kebesaran hati dalam mengambil kebijakan. Daripada gara-gara pulau itu kita perang, ditempuhlah jalan damai." Banyak kalangan yang meminta Anda mundur sebagai pertanggungjawaban atas kegagalan mempertahankan Sipadan dan Ligitan. Komentar Anda? "Boleh saja menuntut saya mundur." Jadi Anda siap mundur? "Jika parkir saya mundur ... ha ... ha ...ha ...."(nas-64j) | |||||