
| Kamis, 19 Desember 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Kir lewat Calo Lebih CepatSEMARANG- Pengujian lewat calo, ternyata bisa lebih cepat dan lebih mudah ketimbang jika melakukan sendiri. Karena itulah untuk menghemat waktu, para awak kendaraan sering memilih mengujikan kendaraan lewat calo. Ketua Organda Kota Semarang Soeharto menuturkan, setiap kali bus angkutan kota miliknya harus diuji, awak bus yang diminta membawa kendaran tersebut ke pengujian selalu memilih menggunakan jasa calo. Alasannya, dengan cara seperti itu proses pengujian bisa lebih cepat. Selain itu, kekurangan-kekurangan kecil seperti lampu pecah, tidak perlu harus selalu diganti. ''Daripada nanti disuruh kembali karena ada yang belum lengkap, lebih baik kami menggunakan jasa calo,'' katanya. Dia mengemukakan, hal itu pernah dia lontarkan saat dengar pendapat dengan DPRD Kota. Dia menilai, ''permainan'' antara oknum Dinas Perhubungan dan calo tersebut tidak adil. Sebab, pemilik kendaraan harus mengeluarkan dana lebih banyak untuk membayar jasa mereka. Sebuah sumber di Dinas Perhubungan Kota Semarang mengatakan, kemungkinan adanya calo menyusup di sektor pengujian memang ada.
Bahkan kadang-kadang kendaraan yang akan diuji, tidak perlu dibawa. Kepala Dinas Perhubungan Andi Agus Wandono SH ketika dimintai konfirmasi tentang hal itu menegaskan, tidak ada calo yang berkeliaran di pengujian. ''Tidak ada calo di pengujian. Mungkin yang dimaksud adalah biro jasa,'' ujarnya. Dia mengemukakan, biro jasa memang memiliki izin usaha. Karena itu kegiatan yang mereka lakukan juga resmi. Kendati lewat biro jasa, kendaraan yang hendak diuji kelaikannya harus tetap dibawa ke bengkel pengujian. Dinas Perhubungan juga tidak akan meloloskan kendaraan yang secara teknis tidak laik jalan. Dia mengingatkan, jika ada kendaraan terlihat sepintas terlihat kondisinya memprihatinkan, kendaraan itu tidak laik jalan. Kendaraan-kendaraan itu semula memang memiliki buku uji, namun masa berlakunya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. Menurut dia, kendaraan-kendaraan semacam itulah yang selalu menjadi sasaran dalam berbagai operasi yang diselenggarakan Dinas Perhubungan bersama polisi. Jika mendapati ada pelanggaran, pihaknya juga selalu melakukan tindakan tegas. (G6-73k) |