
| Kamis, 19 Desember 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Tak Bermaksud MemetieskanSALATIGA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Nudy Desi Siburian SH mengemukakan, pihaknya tak bermaksud memetieskan kasus dua direktur yang diduga korupsi dalam pengerjaan proyek terminal terpadu di Kecamatan Tingkir, Salatiga. Karena itu, dia sangat membutuhkan data akurat dari warga Salatiga yang memilikinya. ''Data yang ada minim sekali,'' kata Siburian menjawab Suara Merdeka, Senin (16/12). Dia mengatakan hal itu berkaitan adanya warga yang menginginkan kasus korupsi terminal Tingkir dibongkar lagi. Sebab, jaksa Ny SHI Chrisnowati yang menyidangkan tersangka utama Ir Sunarno SH (mantan kepala DPU) saat itu menyatakan korupsi dilakukan bersama-sama dengan dua orang lain, Ir PW dan istrinya LT. Namun hakim yang menyidangkan Sunarno memvonis bebas dua tahun lalu. Siburian sudah memerintahkan anak buahnya mencari data tersangka pertama. Ternyata yang ada hanya data untuk Ir Sunarno saat diperiksa sebagai terdakwa. Sementara itu untuk calon tersangka lain, Ir PW dan istrinya Ny LT, hingga kini tak pernah diperiksa sebagai tersangka. Keduanya hanya sebagai saksi untuk tersangka utama tersebut. Sejumlah rekanan yang dimintai komentar menilai penjelasan Siburian kurang tepat. ''Masak lembaga kejaksaan bisa kehilangan data untuk kasus yang pernah ditanganinya. Itu tidak masuk akal,'' ucap seorang kontraktor.(A2-73j) |