logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 Desember 2002 Sala  
Line

Pemkot Akan Bangun Rumah Susun

  • Penataan Penghuni Liar di Begalon

KOTA - Untuk penataan wilayah permukiman di beberapa wilayah, Pemkot Surakarta akan membangun rumah susun di kawasan Begalon Kelurahan Panularan, Serengan. Jika berhasil, kawasan itu akan dijadikan proyek percontohan penataan permukiman penduduk wilayah lain.

Rencana tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Surakarta Ir Sundjojo kepada Suara Merdeka di ruang kerjanya, kemarin.

Dia menyebutkan, di Begalon akan dibangun rumah susun empat lantai. Tiap lantai terdiri atas 90 kamar dan tiap-tiap kamar akan ditempati satu keluarga.

''Kawasan tersebut perlu ditata, karena penghuni di sana menempati tanah milik negara dan penataannya kacau. Alternatif yang kami tawarkan adalah dengan membangun rumah susun,'' ujar dia.

Namun, grand design penataan wilayah permukiman yang menempati tanah pemakaman Begalon itu masih akan dilelang.

Usulan Warga

Sementara itu, menanggapi rencana tersebut, mantan Lurah Panularan periode 1999-2002 Drs Sudiyatno mengatakan, pembangunan rumah susun itu merupakan usulan dari warga.

''Rencana awal, warga ingin meminta tanah milik Pemkot untuk permukiman penduduk. Namun, karena dirasa sulit, warga mengusulkan agar Pemkot membuat rumah susun yang nanti akan disewakan,'' tutur lurah yang kini bertugas di Kelurahan Jajar itu.

Dia mengemukakan, sewaktu menjabat Lurah Panularan, dia pernah diundang Pemkot untuk melakukan koordinasi seputar pembangunan rumah susun itu.

''Dua kali Kelurahan dipanggil untuk berkoordinasi. Namun, setahu saya memang belum ada grand design rumah susun tersebut,'' ujarnya.

Pemkot hanya mengatakan, rumah susun akan dibangun di tanah seluas 1.800 m2 di selatan pemakaman Begalon.

''Katanya akan dibangun empat lantai dengan total kamar 100 buah untuk 51 keluarga,'' ungkap dia.

Jika rencana itu terealisasi, warga akan senang. Sebab, selama ini mereka menempati tanah Pemkot dengan status tidak jelas. Kondisi rumah yang mereka tempati sekarang pun memprihatinkan.

Lurah Tipes Heri Purwoko JS SH mengatakan, Kelurahan Serengan juga telah mengajukan usulan penataan wilayah untuk 73 keluarga penghuni liar di tanah pekuburan Pringgolayan.

Namun, dari rasan-rasan dengan Lurah Panularan, dia mendengar bahwa wilayah yang disetujui adalah Begalon.

''Saya memang mendengar rencana pembangunan rumah susun. Namun, keputusan resmi dari Pemkot memang belum ada,'' tutur dia.

Heri mengatakan, kemungkinan yang dipilih adalah Begalon. Sebab, dirasa Begalon lebih membutuhkan penataan wilayah melalui rumah susun itu.

Akhirnya, untuk pelaksanaan penataan lingkungan, Kelurahan Tipes menggunakan dana bantuan block grant. (ev-51e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA