logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 Desember 2002 Sala  
Line

Wali Kota Mbalela Pengaruhi LPJ

  • Proyek Pengadaan Buku

KARANGASEM- Niat Wali Kota Slamet Suryanto tetap merealisasi pengadaan buku-buku paket bagi SD dan SLTP se-Solo dalam 2002 disorot tajam anggota Komisi E DPRD Surakarta H Ipmawan M Iqbal SP SAg.

Dia mengemukakan, bila proyek senilai sekitar Rp 3 miliar itu tetap dipaksakan terwujud pada akhir tahun ini, maka Wali Kota telah bertindak secara pribadi.

''Pelaksanaan proyek buku jangan lantaran masalah harga diri. Jika bertindak pribadi dan Wali Kota mbalela terhadap rekomendasi hasil pembahasan Komisi E, tentu akan memengaruhi penilaian LPJ mendatang. Minimal penilaian dari Komisi E,'' tandasnya di gedung DPRD, kemarin.

Satu-satunya wakil rakyat dari PBB di DPRD Surakarta itu mengungkapkan, saat diundang rapat Komisi E pada 29 November lalu, Wali Kota tidak hadir dengan alasan sibuk berkoordinasi dalam persiapan Lebaran.

Lalu diundang lagi 2 Desember juga hanya mewakilkan Kabag Hukum Dwi Moeljadi SH dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Drs Pradja Suminta SH beserta jajarannya.

''Namun saat kami meminta proyek itu dihentikan dan ditunda, Pak Pradja dan Pimpro menyatakan akan menyampaikan dulu ke Wali Kota. Kabag Hukum saat itu juga bilang, yang bisa memutuskan Wali Kota. Dengan demikian, bila Wali Kota tetap merealisasi buku-buku itu pada 2002, maka dia bertindak selaku pribadi.''

Diskon 25%

Permintaan penundaan realisasi proyek itu didasarkan pada asas kemanfaatan. Sebab pada 2004 mendatang akan ada kebijaksanaan baru soal Kurikulum Berbasis Kompetensi.

Jika proyek diwujudkan, penggunaannya hanya sebentar. Selain itu proses pengadaan buku sudah berjalan sebagian, lanjut Iqbal, dinilai tidak wajar lantaran tanpa ada kajian kebutuhan buku, kualitas buku, dan harga pembanding.

Namun ternyata perjanjian pemborongan pengadaan buku-buku paket itu sudah diteken kontrak oleh Kasubdin SLTP Dispora selaku Pimpro Drs Tridjono dan Dirut PT Balai Pustaka R Siswadi, 5 November.

''Karena itu, Komisi E minta agar proyek itu ditunda. Namun yang menarik, saat rapat terakhir dengan Komisi E, jajaran Dispora mengungkapkan bahwa Balai Pustaka akan memberikan diskon 25% dari nilai proyek dan diwujudkan dalam bentuk buku. Itu kan aneh, padahal pada perjanjian pemborongan diskon itu tidak disebutkan.''

Seperti diwartakan (Suara Merdeka, 16/12), Wali Kota Slamet Suryanto di sela-sela menghadiri acara Larung Getek Jaka Tingkir di Jurug, Minggu (15/12) lalu bertekad tetap berupaya merealisasi proyek itu dalam tahun ini sesuai dengan alokasi anggaran yang tercantum pada perubahan APBD 2002.

Sebab buku-buku itu sangat dibutuhkan masyarakat. Dia mengemukakan, proses pengadaan kini tetap berlangsung, kendati ada pencermatan dan pengecekan lagi pada prosedur yang dahulu sudah dilaksanakan.(D11-51j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA