
| Selasa, 17 Desember 2002 | Sala |
Warga Dua Kampung Saling Keroyok
KLATEN - Warga Kampung Katikan dan Gulangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten terlibat perkelahian berbuntut pengeroyokan pada Minggu (15/12) petang. Akibatnya, dua orang dirawat di rumah sakit. Menurut keterangan, pada Minggu sekitar pukul 18.30, sekitar 20 warga Gulangan mendatangi kampung Katikan untuk mencari Wahono, tapi tidak ketemu. Kemudian mereka pulang. Namun, di tengah jalan mereka bertemu dengan Rubiman, warga Katikan. Lalu, entah bagaimana awalnya, terjadi perang mulut antara mereka yang berbuntut pengeroyokan terhadap Rubiman. Akibat perkelahian yang tidak seimbang, Rubiman mengalami luka cukup parah. Setelah korban tak berdaya, warga Gulangan pulang. Rubiman dengan susah payah pulang dan oleh keluarganya dilarikan ke RS dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Mendengar temannya dipukuli orang, warga Katikan ganti nglurug ke Kampung Gulangan. Secara kebetulan, mereka bertemu dua warga Gulangan, yakni Sumardi dan Sukirno. Balas dendam pun berlangsung. Menurut rencana, Sumardi dan Sukirno akan dibawa ke kampung Katikan, tapi nasib mujur melindungi keduanya. Di perbatasan kampung, rombongan itu bertemu dengan patroli polisi. Karena curiga, aparat berhenti dan menanyai rombongan itu. Begitu tahu ada gelagat tidak baik, mereka langsung dibawa ke Polres Klaten. Hingga kini, aparat masih terus melakukan pemeriksaan. Agus Tersinggung Peristiwa itu dipicu ketika Agus, warga Katikan, sedang apel ke rumah pacarnya, Sri, warga Gulangan. Ketika itu, Wahono kakak Sri, bicara sesuatu yang menyinggung Agus. Agus segera pulang, tapi dia kembali lagi membawa tiga temannya, yang salah satu juga bernama Wahono. Mereka bermaksud menyelesaikan kasus itu. Namun, buntutnya, Wahono kakak Sri, justru dipukuli. Kejadian itulah yang membuat warga Gulangan tidak terima dan mencari Wahono warga Katikan yang telah memukuli Wahono warga Gulangan. Kasatserse Polres Klaten AKP Suryo Aji menyebutkan, kejadian itu dipicu rasa tersinggung Agus terhadap kakak pacarnya. Pihaknya sudah meminta keterangan para saksi untuk menyelesaikan masalah tersebut. (F5-17e) |