
| Selasa, 17 Desember 2002 | Sala |
PJTKI Harus Cari Pangsa Pasar BaruSRIWEDARI- Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) harus mampu menerobos pangsa pasar kerja baru di luar negeri. Sebab bila itu tidak dilakukan, Indonesia akan ketinggalan dengan negara lain dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI). Pendapat tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Surakarta Aulia Imam Santosa, beberapa waktu lalu. Dia mengemukakan, terobosan tersebut untuk mengimbangi negara pengerah tenaga kerja seperti Filipina dan Thailand yang selama ini menjadi pesaing berat Indonesia. ''Dalam hal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, Indonesia tertinggal dengan dua negara tersebut. Filipina sudah 12 juta lebih dan Thailand 8-10 juta yang bekerja di berbagai sektor,'' paparnya kepada Suara Merdeka di ruang kerjanya. Karena itu, untuk bersaing dengan dua negara tersebut Indonesia harus mampu menerobos pasar kerja baru dan PJTKI sebagai ujung tombak dalam pelaksanaannya. ''Caranya dapat melalui berbagai cara dan sarana. Misalnya lewat teknologi internet, road show atau kunjungan ke negara-negara yang akan dituju para TKI,'' ungkapnya sambil menekankan, para biro juga perlu bekerja sama dengan perwakilan RI di luar negeri. Pos Lain Sebenarnya, ujar Imam, masih banyak pos-pos kerja lain yang bisa menjadi alternatif lain para TKI, terutama yang menyangkut jabatan di sektor-sektor tertentu. ''Dengan demikian tidak hanya pasar kerja tradisional. Namun sebenarnya masih banyak sektor lain seperti bidang konstruksi, sopir, operator, perawat, dan tukang las.'' Justru pos-pos itu sangat menjanjikan lantaran bila diukur dengan pendapatan jauh lebih tinggi dari sektor pasar tradisional. ''Hanya saja untuk mengarah ke sana memang perlu ketrampilan yang sesuai dengan bidangnya. Karena itu, pelatihan sangat penting bagi TKI sebelum dikirim ke luar negeri.'' Dia berpandangan, sebenarnya Indonesia juga mempunyai tenaga-tenaga terampil yang mampu bersaing dengan negara lain seperti para pekerja yang terkena PHK. ''Mereka jelas sudah siap keterampilan dan pengalaman. Jadi kenapa tidak dimanfaatkan untuk dikirim sebagi TKI ke luar negeri?'' (wk-17j) |