logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 Desember 2002 Sala  
Line

Tjipto Diminta Selesaikan Pemilihan Bupati

  • Banyak Agenda Mendesak Menanti

KARANGANYAR- Dalam bertugas, Pelaksana Tugas Harian Bupati selain menjalankan roda pemerintahan juga harus menyelesaikan kasus pemilihan kepala daerah di Karanganyar yang sampai saat ini masih berlarut-larut.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Drs H Achmad seusai melantik Drs Tjipto Hartono sebagai Pelaksana Tugas Harian Bupati Karanganyar, kemarin di pendapa kabupaten. Drs H Ahmad mewakili Gubernur Jateng H Mardiyanto. Adapun Tjipto adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jateng.

Pelantikan dihadiri pejabat dan kepala dinas di jajaran Pemerintah Kabupaten, sebagian besar anggota DPRD, serta tamu undangan lain.

''Tugas pokok Penjabat Bupati memimpin Karanganyar agar tak terjadi kevakuman pemerintahan. Dengan pelantikan ini pemerintahan dapat berjalan normal kembali seperti sediakala dan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik,'' kata Achmad.

''Selain itu kami meminta dia menyelesaikan kasus pemilihan kepala daerah yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda terselesaikan. Yaitu, dengan menjadi fasilitator. Namun dalam memfasilitasi hendaknya proporsional. Jangan sampai memihak salah satu kelompok.''

Dia mengharapkan dengan pengalaman menjadi penjabat bupati di dua kabupaten Tjipto mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sekarang ini.

''Sebelumnya dia menjadi penjabat bupati di dua kabupaten. Keduanya juga bermasalah, berkait dengan pemilihan kepala daerah. Kami berharap dengan pengalaman itu dia berhasil menyelesaikan masalah di Karanganyar.''

Dia mengemukakan penyelesaian masalah di Karanganyar bisa ditempuh dengan merujuk ke penyelesaian kasus yang sama di Kabupaten Banjarnegara dan Brebes. Sebab, belum ada proses pemilihan bupati di Indonesia yang dibatalkan.

Agenda Mendesak

Sekretaris Daerah Drs Kastono DS MM mengatakan, ada agenda mendesak yang harus segera diselesaikan Penjabat Bupati dalam memimpin Karanganyar. Yakni, menyelesaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang sampai saat ini belum dibahas DPRD.

''Ini sudah pertengahan Desember. Jadi penyelesaian APBD harus mendapat prioritas utama. Sebagai pembantu bupati, saya siap bekerja sama,'' kata dia.

Drs Tjipto Hartono seusai pelantikan menyatakan siap melaksanakan tugas yang dibebankan sebagaimana diatur dalam surat Menteri Dalam Negeri. ''Saya siap melaksanakan tugas-tugas itu. Namun saya minta dukungan seluruh aparat birokrasi serta anggota DPRD.''

Sementara itu, ketika ditanya mengapa sebagian anggota DPRD tidak hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Sumarso Dhiyono menyatakan datang atau tidak itu hak mereka. Yang perlu diingat, pengangkatan dan pelantikan penjabat bupati adalah wewenang penuh Menteri Dalam Negeri.

''Pengangkatan dan pelantikan itu hak prerogatif Mendagri. Tidak membutuhkan persetujuan anggota DPRD. Apalagi pelantikan ini bukan rapat paripurna DPRD,'' kata dia.

Jadi, lanjut dia, anggota DPRD datang atau tidak dalam pelantikan tak memengaruhi keabsahan Penjabat Bupati Karanganyar.(G8-17g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA