
| Selasa, 17 Desember 2002 | Sala |
DPRD Akan Klarifikasi ke MA dan DepdagriKLATEN- Dalam waktu dekat, DPRD Klaten akan ke Jakarta untuk mengklarifikasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Depdagri tentang cara DPRD menyikapi Keputusan MA pada 29, 30, dan 31 Desember mendatang. Paling lambat 8 Januari 2003, diharapkan DPRD Klaten sudah rapat paripurna untuk mengambil keputusan final. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi DPRD Klaten di ruang pertemuan DPRD, Senin (16/12). Namun rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs Bambang Suprobo itu belum menghasilkan sikap tegas, apakah akan mencabut atau tidak tata tertib pilkada yang cacat hukum. Penentuan waktu pada akhir bulan itu dianggap Fraksi PAN terlalu lama, sebab sebelumnya telah diberi waktu sebulan untuk berpikir. Fraksi PAN mengusulkan agar kunjungan ke Jakarta dilakukan dalam minggu ini (16-21 Desember). ''Kami berpandangan, semakin cepat semakin baik sebab masyarakat sedang resah menunggu sikap DPRD. Kami sudah diberi waktu sebulan, masak masih diulur lagi,'' ungkap Agus Murtana SSos, Sekretaris Fraski PAN selesai rapat, Senin (16/12) kemarin. PAN telah menegaskan, sikap enam anggota fraksinya telah solid untuk tetap mendukung pencabutan tata tertib pilkada sebagai tanggung jawab yuridis dalam penegakan hukum. Punya Agenda Fraski TNI/Polri yang sejak semula sudah menyatakan sikap serupa juga ingin masalah diselesaikan secepatnya. Namun rapat menghendaki kunjungan dilakukan akhir bulan dengan berbagai pertimbangan. ''Kami serius memperhatikan dead line waktu, tapi perlu klarifikasi dalam pencermatan masalah. Semua ingin cepat tapi kita punya agenda yang telah dibakuan, pembahasan Repetada 2003 yang akan dijadikan acuan pembuatan APBD 2003,'' ujar Ketua Fraksi Persatuan Kebangsaan DPRD Klaten HM Tontowi Jauhari SH. Dia mengungkapkan, dalam minggu ini DPRD akan membahas Repetada yang sesuai dengan rencana disahkan 24 Desember. Pembahasan itu tak kalah penting, sebab Repetada akan menjadi acuan APBD Klaten 2003. ''Pada dasarnya semua fraksi komit untuk menegakkan supremasi hukum. Kita sudah sepakat, 8 Januari nanti ada rapat untuk mengambil keputusan.'' Sementara itu, dalam rapat pimpinan kemarin juga dibahas tentang teks keputusan MA yang berbeda. Sekretaris Dewan Drs Subani menunjukkan surat tembusan bersampul ungu yang dikirim MA. Salinan itu akan difotokopi lagi dan dibagikan pada anggota Dewan. Dalam kunjungan DPRD ke Jakarta nanti, DPRD akan membawa salinan tersebut untuk mempertanyakan, apakah salinan itu benar yang dikirim MA dan sesuai dengan aslinya. (F5-17j) |