
| Selasa, 17 Desember 2002 | Sala |
Pemkab Lelang 12 Mobil DinasSUKOHARJO- Setelah terkatung-katung beberapa bulan, Pemkab Sukoharjo akan menyelenggarakan lelang terbatas 12 kendaraan dinas. Lelang akan dilaksanakan Rabu besok di halaman Setda. Menurut Asisten II Drs MH Anhari MM, peserta lelang hanya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Pelaksanaan diserahkan langsung kepada Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Surakarta. ''Kami sudah mengdakan perencanaan matang sebelum lelang digelar,'' katanya. Kendaraan yang akan dilelang yaitu Toyota Hardtop, Daihatsu V23 T, Mercedes L 911, Toyota Kijang KF 20, Toyota Corona Mark II, Daihatsu V 22, Peogeot 405 SR M, Toyota Kijang KF 10, Toyota Crown, Holden Belmount, Toyota Kijang KF50, dan Toyota Kijang. Syarat peserta lelang, imbuhnya, PNS yang mempunyai masa kerja minimal lima tahun dan usia maksimal 51 tahun. Mereka juga diwajibkan menyetorkan uang jaminan Rp 4.000.000 untuk satu jenis kendaraan sebelum pelaksanan lelang. Senada dengan itu, Kepala Kantor Humas Informasi dan Komunikasi (HIK) Drs DT Siswadi mengatakan, alasan lelang karena inventaris tersebut dinilai sudah tidak layak. Biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebanding dengan manfaat yang bisa dipetik. ''Karena biaya operasionalnya tidak sebanding dengan manfaatnya, diputuskan untuk dilelang.'' Secara terpisah, anggota Komisi C DPRD Nurdin mengaku rencana lelang molor dari jadwal. Sebab, Dewan menolak lelang dengan alasan nilainya terlalu rendah. DPRD mendesak agar harga lelang disesuaikan dengan harga di pasaran sekarang. Dia mengakui, di antara aset yang akan dilelang ada sebuah mobil yang diminta Polres Sukoharjo. Mobil tersebut akan digunakan untuk ambulans, mengingat Polres belum memiliki mobil itu. Namun Dewan menolak karena mobil tersebut kondisinya tidak optimal. (G10-17c) |