
| Selasa, 17 Desember 2002 | Sala |
Dua Kubu Unjuk Rasa Bersama
KLATEN- Sekitar 1.000 orang yang terbagi dalam dua kubu berbeda berunjuk rasa bersama di jalan depan kompleks Pemkab Klaten, Senin (16/12) kemarin pukul 10.00. Akibat aksi itu, Jalan Pemuda macet total. Unjuk rasa digelar bertepatan dengan rapat pimpinan DPRD Klaten membahas sikap DPRD terhadap keputusan MA yang menyatakan Keputusan DPRD Klaten Nomor 23/2000 tentang Tata Tertib Pilkada Melanggar UUD 1945 dan HAM. Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Demokrat (Formad) Klaten berunjuk rasa di depan pintu barat DPRD Klaten. Mereka mendukung pencabutan tata tertib yang dalam pandangan mereka bukan hukum publik. Tata tertib itu sudah tak akan digunakan lagi, sehingga pencabutannya tak memengaruhi apa pun termasuk hasil pilkada. Kubu lain yang terdiri atas Forum Peduli Reformasi Kabupaten Klaten (Foperka) dan mahasiswa Universitas Widya Dharma Klaten berunjuk rasa di depan pintu timur. Antara kedua kubu itu ada daerah yang sengaja dikosongkan di bawah pengawasan puluhan aparat berjaga. Tampaknya oleh aparat keamanan, kedua kubu itu memang sengaja diberi jarak untuk menghindari bentrokan fisik. Kapolres Klaten AKBP Drs Djarot Subroto mengemukakan, untuk mengamankan unjuk rasa pihaknya mengerahkan semua kekuatannya, masih ditambah bantuan pasukan pengendalian massa (Dalmas) berkekuatan 300 orang dari Polwil Surakarta, Polres Sukoharjo, dan Polres Boyolali. ''Itu pun masih ada cadangan satu peleton pasukan Brimob bila terjadi kekacauan.'' Sama Tapi Beda Yang mengherankan, walau di atas kertas tuntutannya sama, minta agar DPRD meminta maaf kepada rakyat karena membuat tata tertib yang melanggar UUD 1945 dan minta dicabut, di lapangan kedua kubu itu berseberangan. Hal itu tampak jelas saat kubu mahasiswa dan Foperka ingin maju mendekati gedung DPRD, aktivis Formad yang sebagian sudah duduk berteduh merangsek maju membentuk barikade dengan posisi mengadang. Nyaris terjadi bentrok bila aparat tak segera mengendalikan kedua kubu dan meminta para pengunjuk rasa kembali ke tempat semula. Ada yang unik dalam unjuk rasa kemarin. Kubu Foperka dan mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan berorasi bergantian. Namun kubu lain malah mendengarkan dan sesekali mengomentari. Kejadian itu membuat aparat keamanan dan pegawai Pemkab yang menonton tertawa geli. Pelacur Hukum Dalam pernyataan sikapnya, Foperka menuding DPRD kurang tanggap terhadap aspirasi yang disalurkan. Sikap DPRD yang tak segera mengambil tindakan tegas terhadap keputusan MA juga dipertanyakan. Bahkan upaya mencari solusi dengan mengundang pakar pada 14 Desember lalu diduga untuk tujuan tertentu. DPRD selaku lembaga terhormat ternyata masih banyak berisi oknum ''pelacur'' hukum/politik demi mengejar materi. Terbukti, produknya setelah diuji MA ternyata cacat hukum. Karena itu, Foperka mengajak masyarakat menekan DPRD Klaten agar menegakkan supremasi hukum. Setelah selesai rapat pimpinan DPRD Klaten, pengunjuk rasa diterima kelompok demi kelompok. Formad dengan koordinator dr Petrus Darmadi Syahwir lebih dulu diterima, dan baru kemudian Foperka serta mahasiwa. ''Kalaupun ada tuntutan pilkada ulang itu hanya ekses. Yang penting sekarang, DPRD meminta maaf pada rakyat dan segera mencabut tata tertib sesuai dengan keputusan MA untuk menegakkan supremasi hukum,'' papar Heri Surawanto dari Foperka. Semua aspirasi diterima dan dijanjikan akan disikapi dalam rapat paripurna, 8 Januari mendatang. Setelah ditemui Dewan, pengunjuk rasa meninggalkan Pemkab dengan tertib, tentu saja dengan pengawalan aparat keamanan.(F5-17j) |