logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 Desember 2002 Berita Utama  
Line

Analisis Berita

Peta Bisnis Telekomunikasi setelah Divestasi Indosat

SETELAH melalui proses panjang dan cukup alot, akhirnya pemerintah mengumumkan Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT) sebagai pemenang divestasi 41,94% saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk (Indosat).

Hasil penjualan saham BUMN telekomunikasi itu senilai Rp 5,62 triliun akan masuk kas negara sebelum tahun 2002 berakhir. Dengan demikian Kementerian Negara BUMN sukses melebihi target penerimaan privatisasi untuk APBN.

Terlepas dari itu semua, selanjutnya ada beberapa pertanyaan menyusul keberhasilan STT memenangi divestasi Indosat tersebut. Pertama, bagaimana STT akan mengembangkan Indosat ke depan?

Perusahaan asal Singapura itu harus melewati proses transformasi akibat perubahan pemegang saham mayoritas dari Pemerintah Indonesia ke pihak mereka. Di sinilah kemungkinan akan muncul kerikil-kerikil tajam.

Perubahan kepemilikan saham mayoritas diperkirakan menimbulkan masalah baru, terutama di kalangan karyawan. Widya Purnama, Direktur Utama Indosat, memang telah menegaskan ada upaya antisipasi terhadap dampak transformasi. Namun, masalah itu belum akan muncul dalam waktu dekat sebelum STT benar-benar menempatkan orang-orangnya di Indosat. Manajemen STT tampak berusaha meredam kemungkinan terjadi gejolak.

Pihak STT sudah menegaskan komitmennya bahwa mereka tidak berniat mengubah manajemen Indosat, termasuk antara lain tidak mengganti jajaran direksi. Itulah yang masih perlu dibuktikan beberapa waktu ke depan.

Pertanyaan lainnya, apa dampak kehadiran STT pada peta industri telekomunikasi nasional? Apakah akan menguntungkan bagi konsumen melalui efisiensi, serta pengembangan dan peningkatan mutu layanan?

STT dikuasai oleh Singapore Technologies Group (SingTel), anak perusahaan Temasek Holdings Pte Ltd. Sebelumnya SingTel telah menguasai 35% saham PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

Telkomsel menguasai lebih dari 50% pangsa pasar telepon seluler di Indonesia. SingTel mempunyai saham di PT Bukaka SingTel International yang menggarap proyek kerja sama operasi (KSO) Telkom Divisi Regional VII Indonesia Timur. Berarti Temasek kini mulai menguasai beberapa perusahaan telekomunikasi di Indonesia melalui anak-anak perusahaannya. Kehadiran mereka jelas akan mengubah peta bisnis telekomunikasi nasional.

Itu sangat terasa pada sektor telepon seluler, karena setelah memenangi divestasi Indosat sekarang STT mempunyai hak mengontrol anak perusahaan BUMN itu, yakni PT Satelindo dan PT Indosat Multi Media Mobile (IM3).

Hak Kontrol

Dengan demikian Temasek mempunyai hak kontrol atas tiga perusahaan operator seluler sekaligus, yaitu Telkomsel, Satelindo, dan IM3 yang menguasai sekitar 80% pelanggan telepon seluler.

Selain sektor telepon seluler, kehadiran kelompok usaha Singapura tersebut akan mengubah peta bisnis sambungan langsung internasional (SLI), karena Indosat dan Satelindo menjalankan bisnis itu.

Keadaan itu ternyata telah menimbulkan kekhawatiran bahwa pada jangka panjang akan terjadi monopoli pada bisnis dan industri telekomunikasi di Indonesia oleh satu kelompok perusahaan swasta asing.

Didik J Rachbini, ekonom dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menilai dalam proses divestasi Indosat dan Telkomsel pemerintah tidak memperhatikan struktur industri telekomunikasi. Pada masa mendatang diperkirakan kecenderungan monopoli industri tersebut oleh swasta asing akan kian kuat. Itu merupakan kegagalan pemerintah menata sektor tersebut untuk kepentingan yang lebih besar.

Pemerintah kelihatan lebih mementingkan pertimbangan dan kepentingan yang bersifat sangat teknis, yakni memenuhi kesepakatan dengan IMF dan menutup defisit APBN.

Privatisasi memang sejalan dengan perbaikan struktur suatu industri atau bisnis. Namun, kecenderungan penguasaan saham perusahaan telekomunikasi oleh kelompok usaha asal Singapura telah mengarah lagi ke bentuk monopoli.

Harus diakui, peluang bisnis telekomunikasi di Indonesia sangat baik karena pasarnya sangat besar. Dari sekitar 210 juta penduduk, 20% di antaranya merupakan pasar yang sangat potensial.

Saat ini pelanggan telepon selular di Indonesia baru sekitar 5 juta. Dengan pertumbuhan hampir 80% tiap tahun, tampak jelas betapa besar peluang meraih keuntungan dari bisnis layanan tersebut.

Kita masih menunggu dengan harap-harap cemas, apakah monopoli layanan jasa telekomunikasi khususnya seluler, hanya sekadar berpindah dari tangan pemerintah ke perusahaan swasta asing. Jika demikian yang terjadi, siap-siaplah kita menerima konsekuensinya. Antara lain mungkin kita akan dikenai tarif secara tidak semena-mena dengan mutu layanan yang pas-pasan.

Sebaliknya, Rudiantara, Ketua Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) berpendapat, kepemilikan saham STT di Indonesia merupakan konsekuensi dari sistem terbuka yang mengedepankan mekanisme pasar. Strategic partner bagi investor lokal sudah menjadi suatu keharusan, terutama untuk mengatasi masalah pendanaan dan teknologi baru, sehingga tidak perlu dipersoalkan dari negara mana investor tersebut.

Jadi, kita masih harus menunggu sambil berharap apa yang dicemaskan tidak terjadi.(Bambang Tri Subeno-53k)

Komposisi Saham Indosat Pascadivestasi

Pemilik Persentase

STT 41,94

Publik 35

Pemerintah 14,96

Investor 8,1


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA