logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 17 Desember 2002 Berita Utama  
Line

Zuber Akui Terima Rp 20 Juta

  • Dana THR Diputuskan Rapim DPRD

SEMARANG-Dari 100 anggota DPRD Jateng, barangkali hanya H Zuber Safawi SAg yang berani membuka mulut soal isu tunjangan hari raya (THR) untuk anggota Dewan. Satu-satunya wakil Partai Keadilan (PK) di DPRD Jateng yang bergabung dengan FPP tersebut mengakui telah menerima THR Rp 20 juta.

"Jadi, tidak benar THR anggota DPRD Jeteng itu Rp 50 juta sebagaimana dilontarkan Sekretaris DPW PAN Jateng Ir Taufik Kurniawan. Saya ke sini untuk minta klarifikasi dari yang bersangkutan," kata Zuber saat berada di ruang FAN, kemarin.

Zuber menambahkan, uang THR Rp 20 juta itu kemudian diberikan semua kepada induk organisasinya, yaitu DPW PK Jateng. Oleh DPW PK, uang THR itu kemudian dibagi-bagikan kepada pengurus DPW.

"Saya juga mendapat jatah, Rp 800.000. Saya sempat kaget, kok masih mendapat sebanyak itu. Sebab, jumlah teman-teman di DPW itu cukup banyak," ujarnya.

Zuber merasa perlu mendapatkan klarifikasi langsung dari Taufik Kurniawan, karena dia merasa sangat tidak enak dengan pengurus DPW PK. Sebab, dana yang ia terima dan diberikan kepada DPW hanya Rp 20 juta, sedangkan yang diberitakan di media massa Rp 50 juta.

Secara tersirat, Ketua FAN dr HM Kusno Hadi SH MBA juga menyatakan senada. THR yang diterima anggota Dewan bukan Rp 50 juta, melainkan hanya Rp 20 juta.

"Besar THR itu sudah diputuskan melalui rapim Dewan. Bahkan, saya sendiri masih tombok. Sebab, banyak yang harus disantuni. Seperti panti jompo, panti asuhan anak-anak yatim piatu, hingga kader PAN yang sakit," jelasnya.

Rp 3,5 Juta

Lain lagi dengan pernyataan dua anggota FPDI-P, Sumunar dan Drs Kentut Wahyuni SH. Menjelang Lebaran, keduanya sama-sama mengaku menerima uang sekitar Rp 3,5 juta. "Dana itu untuk memantau Lebaran selama 10 hari, sedangkan yang diisukan Rp 50 juta hingga saat ini saya belum menerima," kata mereka.

Kentut menduga, THR bagi anggota Dewan Rp 50 juta itu diputuskan melalui rapim yang dilakukan dengan cara setengah kamar. Sayang, hasil rapim Dewan itu tidak disosialisasikan kepada seluruh anggota Dewan.

"Ada tiga hal yang bisa ditarik dalam kasus ini. Pertama, saat ini sudah mencuat isu 'H 1' (yang dimaksud adalah pemilihan Gubernur Jateng-Red). Kedua, isu itu untuk melemahkan posisi legislatif di mata eksekutif. Ketiga, kemungkinan memang ada oknum yang menjelang Lebaran suka gorok sana-sini," tegasnya.

Dalam hubungan ini Kepala BIKK Setda Jateng Drs Anwar Kholil menjelaskan, selama ini Gubernur H Mardiyanto tidak pernah memberikan anggaran THR kepada anggota Dewan Rp 50 juta/orang. Dengan demikian, tuduhan anggota DPRD Jateng menerima THR itu tidak benar. "Pak Gub tak pernah memberikan THR kepada DPRD. Dalam APBD pun anggaran itu tidak ada," katanya.

Anggota Komisi A DPRD Jateng Drs Noor Ahmad meminta pimpinan Dewan segera melakukan klarifikasi terhadap tuduhan itu, kalau tidak akan menimbulkan polemik berkepanjangan. "Jangan-jangan anggota FAN DPRD Jateng memang mendapat THR Rp 50 juta/orang seperti yang dituduhkan Taufik. Kalau begitu kami harus protes, karena mendapat perlakuan tidak sama dari pimpinan DPRD. Sebab, selama ini tidak menerima THR sebesar itu. Jadi, harus dibuktikan," katanya.

Anggota FAN DPRD Jateng Ir Hadi Pranoto AR MM menilai pendapat yang dilontarkan Taufik bersifat pribadi, sehingga DPW dan FAN tidak tahu-menahu. Apalagi selama ini hal itu tidak pernah dirapatkan di DPW PAN Jateng. "DPW PAN Jateng tidak pernah membahas soal itu. Jadi, itu pendapat pribadi Taufik," ujarnya. (D6,D14-64k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA